JAKARTA. Manajemen PT Darya-Varia Laboratoria Tbk (DVLA) membuka kesempatan melakukan buyback saham yang di pegang investor yang tidak setuju rencana perseroan untuk melakukan merger. Seperti yang diatur Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT) pasal 62 ayat 1. Setiap pemegang saham yang tidak setuju tindakan yang mengakibatkan kerugian bagi perseroan atau pemegang saham terkait, maka ia berhak meminta perseroan membeli kembali (buyback) sahamnya dengan harga wajar. Namun, buyback jangan sampai menyebabkan nilai kekayaan bersih perusahaan menjadi lebih kecil dari jumlah modal ditempatkan ditambah cadangan wajib. Begitu pula, jumlah nilai nominal seluruh saham hasil buyback tidak melebihi 10% dari modal ditempatkan perusahaan.
Mau merger, DVLA belum tentukan harga buyback
JAKARTA. Manajemen PT Darya-Varia Laboratoria Tbk (DVLA) membuka kesempatan melakukan buyback saham yang di pegang investor yang tidak setuju rencana perseroan untuk melakukan merger. Seperti yang diatur Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT) pasal 62 ayat 1. Setiap pemegang saham yang tidak setuju tindakan yang mengakibatkan kerugian bagi perseroan atau pemegang saham terkait, maka ia berhak meminta perseroan membeli kembali (buyback) sahamnya dengan harga wajar. Namun, buyback jangan sampai menyebabkan nilai kekayaan bersih perusahaan menjadi lebih kecil dari jumlah modal ditempatkan ditambah cadangan wajib. Begitu pula, jumlah nilai nominal seluruh saham hasil buyback tidak melebihi 10% dari modal ditempatkan perusahaan.