KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) dan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BBNP) di seluruh pasar mulai sesi I perdagangan Senin (21/1). "Dalam rangka menjaga perdagangan yang wajar, teratur dan efisien, BEI memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan efek BDMN dan BBNP di seluruh pasar," ungkap BEI dalam pengumuman pagi ini. Jumat (18/1) lalu, BDNM dan BBNP meminta penghentian sementara perdagangan saham alias suspensi saham. Penghentian ini terkait rencana merger kedua bank.
Mau merger, saham Bank Danamon (BDMN) dan Bank Nusantara Parahyangan (BBNP) disetop
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) dan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BBNP) di seluruh pasar mulai sesi I perdagangan Senin (21/1). "Dalam rangka menjaga perdagangan yang wajar, teratur dan efisien, BEI memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan efek BDMN dan BBNP di seluruh pasar," ungkap BEI dalam pengumuman pagi ini. Jumat (18/1) lalu, BDNM dan BBNP meminta penghentian sementara perdagangan saham alias suspensi saham. Penghentian ini terkait rencana merger kedua bank.