JAKARTA. Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) diminta untuk memastikan bahwa seluruh bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) telah melakukan uji kelaikan (ramp check), sehingga bisa dinyatakan laik jalan. "Saya minta Ketua organda untuk memastikan betul bahwa mereka sudah melakukan 'ramp check'," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto Iskandar dalam diskusi persiapan mudik Lebaran 2017 di Kemhub, Jakarta, Selasa (13/6). Pudji mengatakan bus laik jalan memiliki tanda, yaitu stiker dan apabila bus tersebut tidak memilikinya, maka harus diganti dengan bus lain. "Kalau tidak ada stiker itu harus diwaspadai, harus tetap dilakukan 'ramp check'. Kalau ada stiker bisa lanjut, kalau tidak enggak boleh beroperasi dan penumpangnya diturunkan dan diganti dengan bus lain," ujarnya. Ia juga telah berkoordinasi dengan Polri untuk menindak tegas apabila terdapat bus yang tak berstiker, namun masih beroperasi. Hal itu terkait kekecewaan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi atas hasil uji kelaikan yang hanya 60% bus AKAP laik jalan. Pudji mengatakan saat ini sudah 70% yang lain dan 30% lainnya belum laik. Ia mengungkapkan bahwa masih banyak Perusahaan otobus (PO) yang mangkir dari pemeriksaan kelaikan tersebut. Bus AKAP yang tidak memenuhi standar kelaikan, di antaranya tidak terdapat rem tangan, ada rem tapi tidak pakem, kaca retak, penyapu (wipper) kaca tidak berfungsi, "speedometer" rusak dan ban gundul. "Saya menyoroti masalah bus AKAP yang selama ini digunakan, yang sudah bus bagus ber-AC, tapi masih kita sangsikan laik jalannya walaupun mereka sudah ada buku kir yang berlaku enam bulan," ucapnya. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Organda Adrianto Djokosoetono mengatakan pihaknya agar mengejar terus untuk melakukan perbaikan bus-bus AKAP. "30% ini akan bergerak terus, kalau yang bisa diperbaiki secara cepat kita lakukan cepat," imbuhnya. Adrianto mengatakan kerusakan yang lama proses perbaikannya, yaitu karena kejadian insidental seperti kecelakaan yang menyebabkan kaca pecah. "Kaca itu susah ada cadangannya," katanya. Namun, dia mengaku optimistis bahwa dalam jangka waktu satu minggu jumlah bus laik bisa meningkat secara signifikan. "Dari April kita sudah melakukan pengecekan, sehingga jumlah yang laik sudah meningkat karena ada perbaikan, kita yakin menjelang puncak mudik bisa tinggi jumlah bus yang laik," tuturnya. Berdasarkan data Kemenhub, terdapat 48.790 bus yang terdiri dari AKAP, AKDP, dan Pariwisata atau naik 2.312 bus dari tahun sebelumnya 46.478 unit. Tahun ini, diperkirakan jumlah penumpang mencapai 4,32 juta orang atau turun 2,11 persen dari tahun lalu 4,42 juta orang. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Mau mudik naik bus, lihat dulu tanda stikernya!
JAKARTA. Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) diminta untuk memastikan bahwa seluruh bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) telah melakukan uji kelaikan (ramp check), sehingga bisa dinyatakan laik jalan. "Saya minta Ketua organda untuk memastikan betul bahwa mereka sudah melakukan 'ramp check'," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto Iskandar dalam diskusi persiapan mudik Lebaran 2017 di Kemhub, Jakarta, Selasa (13/6). Pudji mengatakan bus laik jalan memiliki tanda, yaitu stiker dan apabila bus tersebut tidak memilikinya, maka harus diganti dengan bus lain. "Kalau tidak ada stiker itu harus diwaspadai, harus tetap dilakukan 'ramp check'. Kalau ada stiker bisa lanjut, kalau tidak enggak boleh beroperasi dan penumpangnya diturunkan dan diganti dengan bus lain," ujarnya. Ia juga telah berkoordinasi dengan Polri untuk menindak tegas apabila terdapat bus yang tak berstiker, namun masih beroperasi. Hal itu terkait kekecewaan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi atas hasil uji kelaikan yang hanya 60% bus AKAP laik jalan. Pudji mengatakan saat ini sudah 70% yang lain dan 30% lainnya belum laik. Ia mengungkapkan bahwa masih banyak Perusahaan otobus (PO) yang mangkir dari pemeriksaan kelaikan tersebut. Bus AKAP yang tidak memenuhi standar kelaikan, di antaranya tidak terdapat rem tangan, ada rem tapi tidak pakem, kaca retak, penyapu (wipper) kaca tidak berfungsi, "speedometer" rusak dan ban gundul. "Saya menyoroti masalah bus AKAP yang selama ini digunakan, yang sudah bus bagus ber-AC, tapi masih kita sangsikan laik jalannya walaupun mereka sudah ada buku kir yang berlaku enam bulan," ucapnya. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Organda Adrianto Djokosoetono mengatakan pihaknya agar mengejar terus untuk melakukan perbaikan bus-bus AKAP. "30% ini akan bergerak terus, kalau yang bisa diperbaiki secara cepat kita lakukan cepat," imbuhnya. Adrianto mengatakan kerusakan yang lama proses perbaikannya, yaitu karena kejadian insidental seperti kecelakaan yang menyebabkan kaca pecah. "Kaca itu susah ada cadangannya," katanya. Namun, dia mengaku optimistis bahwa dalam jangka waktu satu minggu jumlah bus laik bisa meningkat secara signifikan. "Dari April kita sudah melakukan pengecekan, sehingga jumlah yang laik sudah meningkat karena ada perbaikan, kita yakin menjelang puncak mudik bisa tinggi jumlah bus yang laik," tuturnya. Berdasarkan data Kemenhub, terdapat 48.790 bus yang terdiri dari AKAP, AKDP, dan Pariwisata atau naik 2.312 bus dari tahun sebelumnya 46.478 unit. Tahun ini, diperkirakan jumlah penumpang mencapai 4,32 juta orang atau turun 2,11 persen dari tahun lalu 4,42 juta orang. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News