JAKARTA. Polisi mengratiskan biaya bagi warga yang menitipkan kendaraannya di kantor-kantor polisi saat mudik Lebaran tahun ini. "Gratis, tidak ada biaya," kata Asisten Kapolri Bidang Operasi Inspektur Jenderal Unggung Cahyono di Galeri Nasional, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/6). Kepolisian memberi kesempatan bagi warga yang mudik Lebaran tahun ini untuk bisa menitipkan kendaraannya, baik roda dua maupun roda empat, di kantor-kantor polisi terdekat dari rumahnya.
Kebijakan ini direncanakan mulai berlaku pada H-7 Lebaran. Adapun kantor-kantor polisi yang akan dijadikan tempat penitipan kendaraan bagi warga yang mudik adalah kantor tingkat polsek dan polres.