KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan ditutup sementara selama masa libur Lebaran yang akan dimulai pekan ini. Kombes Pol Tri Julianto Djatiutomo, Kepala Subdit SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, mengatakan, keputusan ini tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor ST/959/V/YAN.1.1/2021 tertanggal sejak 6 Mei 2021. “Untuk layanan penerbitan SIM pada seluruh masyarakat akan libur pada 12-16 Mei 2021," ujar Djati, kepada Kompas.com (9/5/2021).
Mau perpanjangan SIM saat libur Lebaran? Bisa dengan aplikasi ini, lebih mudah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan ditutup sementara selama masa libur Lebaran yang akan dimulai pekan ini. Kombes Pol Tri Julianto Djatiutomo, Kepala Subdit SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, mengatakan, keputusan ini tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor ST/959/V/YAN.1.1/2021 tertanggal sejak 6 Mei 2021. “Untuk layanan penerbitan SIM pada seluruh masyarakat akan libur pada 12-16 Mei 2021," ujar Djati, kepada Kompas.com (9/5/2021).