Mau Pinjaman untuk Belanja Online? Layanan CERIA dari BRI Bisa Jadi Solusi



KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyampaikan laporan Satuan Petugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) yang telah menghentikan atau memblokir 2.288 entitas keuangan ilegal sejak 1 Januari 2023 hingga 31 Desember 2023. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari mengungkapkan, OJK telah menerima pengaduan entitas ilegal sebanyak 9.380, meliputi pengaduan pinjaman daring atau online (pinjol) ilegal sebanyak 8.991 pengaduan dan pengaduan investasi ilegal sebanyak 388 pengaduan.

Hal ini menandakan bahwa bisnis pinjaman pinjol punya pangsa yang besar, sejalan dengan data Statistik Fintech Lending OJK per Juni 2023 yang mencatat nilai pinjaman masyarakat Indonesia ke pinjol mencapai lebih dari Rp47 triliun. Pengguna pinjol didominasi generasi muda usia 19-34 tahun dengan nilai mencapai Rp26,87 triliun.

Selanjutnya diikuti rentang usia 35-54 tahun sebesar Rp17,9 triliun dan rentang usia lebih dari 54 tahun sebesar Rp1,9 triliun. Terakhir, pada rentang usia kurang dari 19 tahun sebesar Rp168 miliar.


Pemberhentian pinjol ilegal patut diapresiasi karena operasional perusahaan fintech berjalan tidak sesuai dengan ketentuan OJK dan memberatkan masyarakat. Meskipun begitu, masyarakat pun patut mencermati penggunaan dana pinjol agar memiliki manfaat, misalnya untuk kebutuhan produktif seperti membuka usaha atau pendidikan. Agar terhindar dari pinjol ilegal, masyarakat dapat memanfaatkan layanan perbankan untuk mendapatkan pinjaman, salah satunya dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI yang menawarkan fitur CERIA.

Melalui CERIA, nasabah BRI bisa mengakses pinjaman digital milik BRI dan dapat digunakan untuk transaksi belanja daring di e-commerce. Nasabah juga tidak perlu ragu karena layanan CERIA sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Keuntungannya, BRI menawarkan limit pinjaman mencapai Rp50 juta dengan tenor pinjaman hingga 12 bulan. Selain itu, proses pendaftaran cukup 15 menit dan pencairan ke rekening tabungan BRI (BritAma dan Simpedes) selama lima menit. Sebagai catatan, BRI juga memberikan pencairan dana tunai sebanyak 30% dari limit pinjaman

Untuk mendapatkan pinjaman itu, nasabah dapat menggunakan dua cara yaitu unduh aplikasi CERIA di Android melalui Play Store dan daftar CERIA melalui BRImo. Berikut caranya melalui Play Store:

  1. Buka Google Play Store di ponsel, ketik ‘CERIA’ di kolom pencarian.
  2. Klik ‘install’ dan tunggu hingga aplikasi CERIA terpasang (install) secara penuh di ponsel.
  3. Aplikasi CERIA sudah terpasang.
  4. Buka aplikasi CERIA.
  5. Masukkan nomor ponsel dan klik ‘Sign Up’.
  6. Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
  7. Buat nomor PIN.
  8. Konfirmasi PIN.
  9. Bila akun CERIA sudah dibuat, lanjutkan ke “Ajukan Limit Sekarang” dengan mengisi detail data diri.
Untuk pengguna BRImo, berikut cara daftarnya:

  1. Login ke aplikasi BRImo.
  2. Pilih menu lainnya.
  3. Gulir (scroll) ke bawah, klik Menu Produk BRI dan pilih CERIA.
  4. Masuk webview CERIA.
  5. Masukkan PIN CERIA jika sudah memiliki CERIA sebelumnya.
  6. Masukkan PIN BRImo jika belum memiliki CERIA sebelumnya.
  7. Bila akun CERIA sudah dibuat, lanjutkan ke “Ajukan Limit Sekarang” dengan mengisi data diri.
Selain melalui CERIA, BRI juga memiliki layanan BRILink untuk memudahkan nasabah atau masyarakat di berbagai wilayah Indonesia dalam melakukan berbagai transaksi seperti pengajuan pinjaman, transfer dana, tarik tunai, beli pulsa, bayar tagihan, beli voucher game, dan lainnya.

Untuk mengetahui informasi berbagai fitur dan layanan lainnya, silakan unduh aplikasi BRImo, cek situs promo.bri.co.id/main, Whatsapp Sabrina 0812-12-14017, atau hubungi contact BRI 14014 atau 1500017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wendi Setiyo