KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyampaikan laporan Satuan Petugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) yang telah menghentikan atau memblokir 2.288 entitas keuangan ilegal sejak 1 Januari 2023 hingga 31 Desember 2023. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari mengungkapkan, OJK telah menerima pengaduan entitas ilegal sebanyak 9.380, meliputi pengaduan pinjaman daring atau online (pinjol) ilegal sebanyak 8.991 pengaduan dan pengaduan investasi ilegal sebanyak 388 pengaduan. Hal ini menandakan bahwa bisnis pinjaman pinjol punya pangsa yang besar, sejalan dengan data Statistik Fintech Lending OJK per Juni 2023 yang mencatat nilai pinjaman masyarakat Indonesia ke pinjol mencapai lebih dari Rp47 triliun. Pengguna pinjol didominasi generasi muda usia 19-34 tahun dengan nilai mencapai Rp26,87 triliun. Selanjutnya diikuti rentang usia 35-54 tahun sebesar Rp17,9 triliun dan rentang usia lebih dari 54 tahun sebesar Rp1,9 triliun. Terakhir, pada rentang usia kurang dari 19 tahun sebesar Rp168 miliar.
- Buka Google Play Store di ponsel, ketik ‘CERIA’ di kolom pencarian.
- Klik ‘install’ dan tunggu hingga aplikasi CERIA terpasang (install) secara penuh di ponsel.
- Aplikasi CERIA sudah terpasang.
- Buka aplikasi CERIA.
- Masukkan nomor ponsel dan klik ‘Sign Up’.
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
- Buat nomor PIN.
- Konfirmasi PIN.
- Bila akun CERIA sudah dibuat, lanjutkan ke “Ajukan Limit Sekarang” dengan mengisi detail data diri.
- Login ke aplikasi BRImo.
- Pilih menu lainnya.
- Gulir (scroll) ke bawah, klik Menu Produk BRI dan pilih CERIA.
- Masuk webview CERIA.
- Masukkan PIN CERIA jika sudah memiliki CERIA sebelumnya.
- Masukkan PIN BRImo jika belum memiliki CERIA sebelumnya.
- Bila akun CERIA sudah dibuat, lanjutkan ke “Ajukan Limit Sekarang” dengan mengisi data diri.