JAKARTA. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Marzuki Alie hanya menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 1,5 jam. Dia mengaku, pemeriksaan yang hanya sebentar itu karena dia masih harus memimpin sidang di Medan, Sumatera Utara. "Saya ada tugas, Saya akan memimpin sidang di Medan sebagai ketua, sebagai presiden parlemen anggota-anggota parlemen Asia Tenggara yang antikorupsi di Medan," terang Marzuki kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (22/10).
Mau rapat di Medan, Marzuki diperiksa 1,5 jam
JAKARTA. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Marzuki Alie hanya menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 1,5 jam. Dia mengaku, pemeriksaan yang hanya sebentar itu karena dia masih harus memimpin sidang di Medan, Sumatera Utara. "Saya ada tugas, Saya akan memimpin sidang di Medan sebagai ketua, sebagai presiden parlemen anggota-anggota parlemen Asia Tenggara yang antikorupsi di Medan," terang Marzuki kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (22/10).