Mau rights issue, kepemilikan investor PT Acset Indonusa (ACST) bisa terdilusi 95,54%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Acset Indonusa Tbk (ACST) sudah bulat hati menerbitkan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Perusahaan konstruksi spesialis fondasi dan struktur ini berencana menerbitkan 15 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 100 per saham. 

Dalam pengumumannya hari ini (5/6), ACST bilang, dana dari rights issue ini akan memperkuat struktur permodalan, menurunkan gearing level dan biaya bunga, sehingga mendukung perusahaan menjalankan strategi usaha. 

ACST belum mengumumkan nilai saham barunya. Namun, dampaknya cukup besar terhadap investor lantaran total jumlah saham beredarnya hanya 700 juta. 


"Adapun dilusi yang mungkin terjadi terhadap pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD maksimal sebesar 95,54%," tulis ACST. Angka dilusi ini masih merupakan estimasi bergantung pada penetapan harga penawaran. 

ACST menyebut, akan menggunakan seluruh dana yang diterimanya dari Penawaran Umum Terbatas II ini untuk pelunasan kewajiban utang perusahaan. Hal ini merupakan estimasi terbaik dari ACST atas penggunaan dana yang akan diterima perusahaan.

Mengutip RTI, jumlah kewajiban ACST sebesar Rp 4,53 triliun. Rinciannya, sekitar Rp 2,15 triliun merupakan utang jangka pendek sedangkan utang jangka panjangnya Rp 2,37 triliun.  

Sedangkan per 31 MEi 2020, komposisi pemegang saham ACST adalah PT Karya Supra Perkasa yang sekaligus pengendali dengan porsi 50,10%. Lalu, PT Cross Plus Indonesia dengan kepemilikan 12,27%. 

Reksa Dana HPAM Ekuitas Progresif mengempit 6,33%. PT Loka Cipta Kreasi memegang 5,83%. HSBC-Fund Services, Bob (Cayman) Ltd memiliki 5,51%. 

Barulah masyarakat memiliki porsi 19,96% dari total saham ACST. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia