Mau tahu gaji anggota DPR? Ini perinciannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berapa gaji anggota DPR? Pertanyaan ini muncul di media sosial Twitter setelah pelantikan para wakil rakyat periode 2019-2024, Selasa (1/10). Ada yang ingin tahu, apa saja komponen gaji dan tunjangan yang wakil rakyat terima setiap bulan.

Peneliti Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Gurnadi Ridwan mengatakan, wajar jika masyarakat tertarik ingin mengetahui besaran gaji anggota DPR. Salah satunya, karena selama ini melihat kampanye yang calon anggota DPR lakukan yang memakan dana besar.

“Sebagian besar anggota DPR yang duduk di DPR dari parpol, ketika masuk ke sana dan melakukan kampanye pemilu juga besar biayanya. anggarannya tidak sedikit. Masyarakat ingin tahu, perbandingannya dengan mereka terima (gaji) gimana,” ujar Gurnadi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/10).


Baca Juga: Penasaran berapa gaji Ketua DPR Puan Maharani? Ini dia

Pada periode 2019-2024, total ada 575 anggota DPR RI yang berasal dari berbagai latar belakang, mulai pebisnis hingga kalangan artis. Besaran gaji dan tunjangan anggota DPR mengacu pada Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.

Berdasarkan perincian yang Seknas FITRA sarikan pada 2017, gaji seorang anggota DPR sekitar Rp 60 juta per bulan. Seperti apa perinciannya?

Editor: S.S. Kurniawan