JAKARTA. Menanggapi kasus hacker yang berhasil menerobos sistem keamanan perusahaan trading FXCM Inc Kamis (1/10) lalu Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka dan Derivative (Bappebti) angkat bicara. Sebabnya para nasabah FXCM di Indonesia sempat dilanda kekhawatiran terkait dananya yang bisa disalahgunakan. "Sesuai data di Bappebti, FXCM tidak mendapat izin usaha sebagai perusahaan pialang berjangka di Indonesia dari Bappebti," tutur Sri Haryati, Kepala Biro Hukum Bappebti kepada KONTAN, Jumat (2/10).
Mau trading internasional, pahami transaksinya
JAKARTA. Menanggapi kasus hacker yang berhasil menerobos sistem keamanan perusahaan trading FXCM Inc Kamis (1/10) lalu Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka dan Derivative (Bappebti) angkat bicara. Sebabnya para nasabah FXCM di Indonesia sempat dilanda kekhawatiran terkait dananya yang bisa disalahgunakan. "Sesuai data di Bappebti, FXCM tidak mendapat izin usaha sebagai perusahaan pialang berjangka di Indonesia dari Bappebti," tutur Sri Haryati, Kepala Biro Hukum Bappebti kepada KONTAN, Jumat (2/10).