KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending Maucash membeberkan mekanisme dalam menyalurkan pendanaan dari lender bank kepada borrower melalui platform. Direktur Marketing Maucash Indra Suryawan mengatakan dalam proses menyalurkan pendanaan, Maucash akan melakukan berdasarkan Risk Acceptance Criteria (RAC) dari bank (lender) ke borrower yang diinginkan bank. "Misal, ada Customer X, ternyata sesuai dengan kriteria yang diinginkan Bank A, maka kami referensikan Customer X ke Bank A, selanjutnya ada Customer Y, ternyata kriterianya lebih sesuai dengan Bank B, maka kami referensikan customer Y ke Bank B. Dengan demikian, kami menyesuaikan dengan RAC. Sebagai platform, kami memperkenalkan dan mereferensikan borrower," ujarnya kepada Kontan, Kamis (12/12).
Maucash Beberkan Mekanisme Penyaluran Pendanaan dari Lender Bank ke Borrower
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending Maucash membeberkan mekanisme dalam menyalurkan pendanaan dari lender bank kepada borrower melalui platform. Direktur Marketing Maucash Indra Suryawan mengatakan dalam proses menyalurkan pendanaan, Maucash akan melakukan berdasarkan Risk Acceptance Criteria (RAC) dari bank (lender) ke borrower yang diinginkan bank. "Misal, ada Customer X, ternyata sesuai dengan kriteria yang diinginkan Bank A, maka kami referensikan Customer X ke Bank A, selanjutnya ada Customer Y, ternyata kriterianya lebih sesuai dengan Bank B, maka kami referensikan customer Y ke Bank B. Dengan demikian, kami menyesuaikan dengan RAC. Sebagai platform, kami memperkenalkan dan mereferensikan borrower," ujarnya kepada Kontan, Kamis (12/12).