KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maxim hari ini telah selesai mendistribusikan bonus hari raya (BHR) kepada ribuan mitra pengemudinya. Ada pun untuk total BHR yang diterima tiap mitra ialah mulai Rp 500.000 sampai Rp 1 juta untuk pengemudi roda dua, dan mulai Rp 500 ribu sampai Rp 1,2 juta untuk pengemudi mobil tergantung kriteria yang berlaku. "Dimulai dari Rp 500 (ribu) sampai Rp 1 juta. Jadi besarannya seperti itu. Ada juga tapi ada hanya beberapa ya, terutama untuk mitra roda 4 itu ada yang sampai Rp 1,2 juta," beber Director Development Maxim Indonesia, Dirhamsyah, kepada wartawan di Kantor Maxim, Jakarta, Senin (24/3).
Baca Juga: BHR Ojol & Driver Online 20% dari Pendapatan Bulanan, Gojek (GOTO) Sebut Kriterianya Sementara, Dirham mengatakan bahwa untuk total mitra pengemudi yang mendapatkan BHR ada kisaran ribuan. Dirham kemudian menjelaskan bahwa pihaknya telah mulai menyalurkan BHR kepada mitra sejak Jumat (21/3) lalu. Ada pun penyalurannya, dilakukan dengan menyalurkan saldo ke dalam e-wallet driver. Selain itu pencairan juga bisa dilakukan dengan pengiriman ke rekening atas nama pengemudi. "Ke saldo akun pengemudi, sih, ke saldo Maxim Driver, itu nama aplikasi," tambah dia. Ada pun untuk kriteria penerima BHR sendiri, ialah dinilai dari keaktifan pengemudi dalam menjalankan order secara regular, pengemudi yang memiliki rating tinggi dan ulasan positif, pengemudi yang tidak memiliki pelanggaran dan keluhan customer, serta mitra yang telah bekerja sama setidaknya satu tahun. Baca Juga: Sah! Ojol Dapat Bonus Hari Raya Sebesar 20%, Begini Kriterianya