KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan penyedia layanan transportasi online, Maxim buka suara mengenai wacana pemerintah terkait status kerja pengemudi transportasi online dan kemungkinan pengklasifikasian mereka ke dalam kategori UMKM. Wacana ini tengah menjadi perbincangan di tengah masyarakat seiring dengan langkah Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Koperasi dan UKM yang memiliki pendekatan berbeda terhadap status pengemudi ojek online dan taksi daring. Maxim menekankan bahwa kebijakan mengenai status kerja pengemudi transportasi online harus dikaji secara komprehensif. Tentunya dengan mempertimbangkan berbagai konsekuensi yang mungkin timbul, baik bagi para pengemudi maupun bagi ekosistem perekonomian nasional.
Maxim: Klasifikasi UMKM Lebih Tepat untuk Pengemudi Dibanding Skema Karyawan Tetap
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan penyedia layanan transportasi online, Maxim buka suara mengenai wacana pemerintah terkait status kerja pengemudi transportasi online dan kemungkinan pengklasifikasian mereka ke dalam kategori UMKM. Wacana ini tengah menjadi perbincangan di tengah masyarakat seiring dengan langkah Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Koperasi dan UKM yang memiliki pendekatan berbeda terhadap status pengemudi ojek online dan taksi daring. Maxim menekankan bahwa kebijakan mengenai status kerja pengemudi transportasi online harus dikaji secara komprehensif. Tentunya dengan mempertimbangkan berbagai konsekuensi yang mungkin timbul, baik bagi para pengemudi maupun bagi ekosistem perekonomian nasional.