Maxim Soroti Draf Perpres Ojol: Komisi dan Status Mitra Jadi Kunci



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkembangan pembahasan draf Peraturan Presiden (Perpres) terkait ojek online (ojol) masih terus bergulir dan belum mencapai tahap final. PT Teknologi Perdana Indonesia atau Maxim Indonesia menyebut hingga saat ini belum menerima draf resmi beleid tersebut.

Government Relations Manager Maxim Indonesia, Muhammad Rafi Assagaf, menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat menelaah substansi aturan karena dokumen resmi belum diterima.

“Sampai saat ini, Maxim belum menerima maupun menelaah draf resmi Peraturan Presiden yang tengah disusun. Adapun regulasi tersebut masih dalam proses pembahasan dan belum ada ketentuan yang ditetapkan atau disepakati secara resmi oleh seluruh pemangku kepentingan,” ujar Rafi kepada.co.id, pada Senin (15/2).

Isu Krusial dalam Draf Perpres Ojol


Rafi menjelaskan, terdapat sejumlah isu utama yang masih menjadi perhatian publik dalam pembahasan regulasi tersebut, antara lain pengaturan komisi aplikasi, mekanisme perlindungan bagi mitra pengemudi, serta kejelasan status kemitraan dalam ekosistem transportasi daring.

“Maxim menilai bahwa isu-isu tersebut cukup krusial dan perlu dibahas secara menyeluruh dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap keberlanjutan industri, kesejahteraan mitra pengemudi, serta keterjangkauan layanan bagi masyarakat,” katanya.

Baca Juga: Asosiasi FSpeed Minta Perpres Ojol Memuat Kejelasan Status Pengemudi

Menurut Rafi, Perpres ini berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap model bisnis aplikator transportasi daring, terutama dalam aspek komisi, tarif, dan skema kemitraan.

Komisi 15% Dinilai Optimal

Dalam aspek komisi, Maxim menilai pengaturan yang tidak mempertimbangkan kinerja keuangan platform berpotensi menekan keberlanjutan usaha serta memperlambat inovasi di sektor ride-hailing.

“Maxim menilai bahwa komisi sebesar 15% merupakan tingkat yang optimal untuk menjaga keseimbangan ekosistem,” jelasnya.

Dari sisi tarif, perusahaan menekankan pentingnya mempertimbangkan daya beli masyarakat. Jika tarif dinilai tidak terjangkau, maka risiko penurunan permintaan layanan menjadi lebih besar.

Rafi menambahkan, selama ini Maxim mengacu pada tarif batas atas dan batas bawah yang ditetapkan pemerintah. Namun, dalam kondisi tertentu, batasan tersebut dinilai perlu dievaluasi agar tetap menjamin keterjangkauan bagi konsumen.

Perlindungan Pengemudi dan Fleksibilitas Kerja

Terkait perlindungan mitra pengemudi, Rafi menegaskan pentingnya menjaga fleksibilitas kerja yang menjadi karakter utama model ekonomi gig. Ia menilai kebijakan perlindungan yang tidak mempertimbangkan sifat kerja fleksibel justru berpotensi merugikan pengemudi.

“Oleh karena itu, Maxim menerapkan skema asuransi sukarela bagi mitra pengemudi melalui BPJS, serta menyediakan perlindungan tambahan melalui program perlindungan YPSSI (Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia) dan Jasa Raharja, guna melindungi pengemudi dan penumpang apabila terjadi kecelakaan,” paparnya.

Lebih lanjut, dalam penentuan status kerja pengemudi, Maxim menekankan pentingnya mempertimbangkan sifat kerja yang fleksibel dan kemampuan pengemudi mengatur jadwal kerja secara mandiri.

Baca Juga: Ojol Desak Perpres Terbit sebelum Lebaran 2026, Tuntut Bagi Hasil 90%

“Tanpa mempertimbangkan aspek tersebut, kebijakan yang diterapkan berpotensi menghambat inovasi dan merugikan perkembangan ekosistem transportasi daring. Oleh sebab itu, Maxim mendukung skema kemitraan pengemudi sebagai bentuk perlindungan terhadap fleksibilitas kerja dan keberlanjutan pengembangan ekonomi gig,” jelas Rafi.

Dampak terhadap Iklim Investasi

Dari sisi iklim investasi, Maxim berpandangan bahwa regulasi yang disusun secara proporsional dan komprehensif akan memperkuat keberlanjutan industri ride-hailing di Indonesia.

Sebaliknya, kebijakan yang terlalu kaku dan tidak mempertimbangkan dinamika model bisnis digital dapat menimbulkan berbagai risiko, seperti terhambatnya keberlanjutan industri, berkurangnya fleksibilitas mitra pengemudi, hingga keterbatasan akses layanan bagi masyarakat.

“Maxim mendukung penuh terciptanya regulasi yang mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan mitra pengemudi, keberlanjutan industri, dan kenyamanan konsumen, sekaligus mendorong stabilitas perekonomian digital. Oleh karena itu, Maxim siap untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembahasan regulasi bersama seluruh pihak terkait guna mewujudkan ekosistem transportasi daring yang sehat dan berkelanjutan,” tandasnya.

Selanjutnya: Wall Street Melonjak Usai Mahkamah Agung Tolak Tarif Trump

Menarik Dibaca: 9 Suplemen dan Vitamin yang Dibutuhkan Wanita Usia 40 Tahun ke Atas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News