KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asuransi umum PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (ASMI) atau Maximus Insurance resmi menyelesaikan proses pengalihan portofolio Unit Usaha Syariah (UUS) kepada PT Asuransi Takaful Umum dan PT Sinar Mas Asuransi Syariah. Direktur Utama Maximus Insurance Jemmy Atmadja menerangkan penyelesaian pengalihan portofolio tersebut telah memperoleh persetujuan OJK melalui Keputusan Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Nomor KEP-285/PD.02/2026 tentang Pencabutan Izin Pembentukan Unit Syariah PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk. "Persetujuan tersebut menandai selesainya seluruh tahapan pengalihan portofolio yang dilaksanakan secara bertahap, terencana, dan sesuai dengan ketentuan regulator, dengan tetap mengedepankan perlindungan kepentingan pemegang polis," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (9/7/2026).
Maximus Insurance Alihkan Portofolio UUS ke Asuransi Takaful & Sinar Mas Syariah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asuransi umum PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (ASMI) atau Maximus Insurance resmi menyelesaikan proses pengalihan portofolio Unit Usaha Syariah (UUS) kepada PT Asuransi Takaful Umum dan PT Sinar Mas Asuransi Syariah. Direktur Utama Maximus Insurance Jemmy Atmadja menerangkan penyelesaian pengalihan portofolio tersebut telah memperoleh persetujuan OJK melalui Keputusan Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Nomor KEP-285/PD.02/2026 tentang Pencabutan Izin Pembentukan Unit Syariah PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk. "Persetujuan tersebut menandai selesainya seluruh tahapan pengalihan portofolio yang dilaksanakan secara bertahap, terencana, dan sesuai dengan ketentuan regulator, dengan tetap mengedepankan perlindungan kepentingan pemegang polis," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (9/7/2026).