Maximus Insurance Alihkan Portofolio UUS ke Asuransi Takaful & Sinar Mas Syariah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asuransi umum PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (ASMI) atau Maximus Insurance resmi menyelesaikan proses pengalihan portofolio Unit Usaha Syariah (UUS) kepada PT Asuransi Takaful Umum dan PT Sinar Mas Asuransi Syariah. 

Direktur Utama Maximus Insurance Jemmy Atmadja menerangkan penyelesaian pengalihan portofolio tersebut telah memperoleh persetujuan OJK melalui Keputusan Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Nomor KEP-285/PD.02/2026 tentang Pencabutan Izin Pembentukan Unit Syariah PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk. 

"Persetujuan tersebut menandai selesainya seluruh tahapan pengalihan portofolio yang dilaksanakan secara bertahap, terencana, dan sesuai dengan ketentuan regulator, dengan tetap mengedepankan perlindungan kepentingan pemegang polis," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (9/7/2026).


Baca Juga: Dorong Literasi Keuangan Anak Muda, Prudential Indonesia Luncurkan Aplikasi Levela

Jemmy menyampaikan UUS perusahaan memperoleh izin usaha pada 2013 dan selama lebih dari satu dekade menjadi bagian dari perjalanan Maximus Insurance dalam menghadirkan layanan perlindungan berbasis prinsip syariah kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Jemmy mengatakan langkah itu merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk memperkuat fokus pada bisnis inti, sekaligus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait penyelenggaraan usaha perasuransian syariah di Indonesia.

Jemmy juga menyebut pengalihan portofolio UUS tersebut sebagai bagian dari upaya bersama dalam menjaga kesinambungan perlindungan bagi para pemegang polis. Dia bilang PT Asuransi Takaful Umum telah mempersiapkan proses transisi secara menyeluruh agar layanan kepada pemegang polis tetap berjalan dengan baik, serta memastikan pengelolaan portofolio dilakukan sesuai dengan prinsip syariah, tata kelola perusahaan yang baik, dan ketentuan regulator.

Baca Juga: Sinarmas AM Targetkan Dana Kelolaan Tembus Rp 67 Triliun, Ini Strateginya

Direktur Utama PT Asuransi Takaful Umum Ihrom Bayu Aji menyampaikan bahwa pengalihan portofolio tersebut mencerminkan sinergi yang baik antarpelaku industri dalam menjaga keberlangsungan perlindungan kepada pemegang polis.

"Amanah tersebut akan dijalankan kami dengan penuh tanggung jawab melalui pelayanan yang optimal, tata kelola perusahaan yang baik, serta komitmen untuk terus memberikan perlindungan sesuai prinsip syariah kepada para pemegang polis," tuturnya.

Sementara itu, Direktur PT Sinar Mas Asuransi Syariah Herry Suprastio menilai bahwa proses pengalihan portofolio tersebut merupakan wujud sinergi yang konstruktif di antara pelaku industri dalam menjaga keberlangsungan perlindungan bagi pemegang polis. Dia menyebut kolaborasi yang terjalin dalam proses itu menunjukkan komitmen bersama industri untuk menjaga kepercayaan masyarakat. 

"Kami siap melanjutkan pengelolaan portofolio yang dialihkan secara profesional dengan mengedepankan kualitas layanan, kepatuhan terhadap regulasi, serta prinsip kehati-hatian demi memberikan perlindungan yang berkelanjutan kepada para pemegang polis," ungkapnya.

Baca Juga: Begini Strategi Prudential Indonesia Bidik Pasar Asuransi untuk Generasi Muda

Herry mengatakan perusahaan menegaskan bahwa seluruh hak dan kewajiban yang melekat pada polis yang dialihkan tetap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dia menyebut pengalihan portofolio dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik, kepatuhan terhadap regulasi, serta perlindungan kepentingan pemegang polis. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News