KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun aturan terkait program asuransi wajib, termasuk asuransi kendaraan. Adapun regulator akan menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebelum dikeluarkannya aturan asuransi wajib. Mengenai hal itu, PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (ASMI) atau Maximus Insurance menilai asuransi wajib akan memberikan dampak positif. Sebagai perusahaan asuransi, Direktur Utama Maximus Insurance Jemmy Atmadja melihat kewajiban itu sebagai peluang untuk meningkatkan penetrasi pasar dan cakupan asuransi. "Jika dilihat dari sisi masyarakat, kewajiban tersebut bisa mengurangi risiko kerugian besar baik bagi masyarakat individu maupun perusahaan yang terlibat dalam kecelakaan," ungkapnya kepada Kontan, Kamis (18/7).
Maximus Insurance Sebut Penerapan Asuransi Wajib Bakal Berdampak Positif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun aturan terkait program asuransi wajib, termasuk asuransi kendaraan. Adapun regulator akan menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebelum dikeluarkannya aturan asuransi wajib. Mengenai hal itu, PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (ASMI) atau Maximus Insurance menilai asuransi wajib akan memberikan dampak positif. Sebagai perusahaan asuransi, Direktur Utama Maximus Insurance Jemmy Atmadja melihat kewajiban itu sebagai peluang untuk meningkatkan penetrasi pasar dan cakupan asuransi. "Jika dilihat dari sisi masyarakat, kewajiban tersebut bisa mengurangi risiko kerugian besar baik bagi masyarakat individu maupun perusahaan yang terlibat dalam kecelakaan," ungkapnya kepada Kontan, Kamis (18/7).