KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) mendesak pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan dalam momentum May Day. Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban menegaskan bahwa perbaikan payung hukum merupakan kebutuhan mendesak untuk menjamin kepastian kerja. KSBSI menuntut agar proses revisi atau pengesahan UU Ketenagakerjaan dilakukan dengan semangat keadilan sosial, bukan sekadar memfasilitasi kemudahan bisnis. "Peraturan ketenagakerjaan harus lebih berpihak pada perlindungan hak pekerja. Kami mendesak segera dilakukan evaluasi terhadap kebijakan-kebijakan yang selama ini melemahkan posisi buruh," ujar Elly pada Kontan.co.id, Jumat (1/5/2026).
May Day 2026: Buruh Desak Pengesahan UU Ketenagakerjaan dan Penghapusan Outsourcing
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) mendesak pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan dalam momentum May Day. Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban menegaskan bahwa perbaikan payung hukum merupakan kebutuhan mendesak untuk menjamin kepastian kerja. KSBSI menuntut agar proses revisi atau pengesahan UU Ketenagakerjaan dilakukan dengan semangat keadilan sosial, bukan sekadar memfasilitasi kemudahan bisnis. "Peraturan ketenagakerjaan harus lebih berpihak pada perlindungan hak pekerja. Kami mendesak segera dilakukan evaluasi terhadap kebijakan-kebijakan yang selama ini melemahkan posisi buruh," ujar Elly pada Kontan.co.id, Jumat (1/5/2026).
TAG: