JAKARTA. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan mengumumkan kandidat bakal calon presiden (capres) pilihan para buruh pada peringatan Hari Buruh, 1 Mei 2014. Capres menurut KSPI harus memenuhi 10 kriteria, berupa tuntutan para buruh, yang sudah mereka tentukan.“Pada perayaan May Day nanti, buruh akan menyatakan sikap untuk memberikan dukungannya kepada calon presiden 2014,” kata Presiden KSPI, Said Iqbal, melalui pesan singkat, Kamis (24/4/2014). Dia memastikan pula capres yang memenuhi kriteria tersebut akan mendapatkan dukungan penuh dari para buruh.Ditemui terpisah, Sekjen KSPI Muhammad Rusdi mengatakan, semua calon dari masing-masing partai telah bertemu dan melakukan komunikasi dengan KSPI dan sejumlah buruh. Dari pertemuan-pertemuan itu, ujar dia, sudah ada gambaran tentang bakal capres pilihan para buruh.Namun, kata Rusdi, belum ada nama yang sudah diputuskan akan menjadi pilihan KSPI dan buruh. "Masih ada beberapa pertemuan lagi ke depan, untuk menyatukan nama capres yang dianggap akan dapat memberikan hak buruh," ujar dia. Rusdi berharap 44 juta buruh di Indonesia akan dapat menentukan capres yang tepat. Sebelumnya, KSPI dengan sejumlah perserikatan buruh telah melaksanakan konsolidasi pra-May Day 2014, Kamis. Konsolidasi bertujuan menyambut May Day pertama dalam sejarah Indonesia yag ditetapkan sebagai hari libur nasional.Adapun kriteria para buruh untuk bakal capres yang akan berlaga pada Pemilu Presiden 2014 adalah kandidat yang dapat memenuhi 10 tuntutan seperti berikut ini:1. Naikkan upah minimal pada tahun 2015 sebesar 30 persen.2. Buruh tolak penangguhan upah minimum.3. Jalankan jaminan pensiun bagi buruh di perusahaan swasta pada Juli 2015.4. Jalankan jaminan kesehatan pada buruh.5. Hapus outsourcing BUMN.6. Sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga dan revisi UU Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia.7. Cabut UU Ormas dan ganti dengan RUU Perkumpulan.8. Angkat pegawai dan guru honorer jadi pegawai negeri sipil, serta subsidi Rp 1.000.000 per orang setiap bulan dari APBN untuk honorer.9. Sediakan transportasi publik dan perumahan murah untuk buruh.10. Jalankan wajib belajar 12 tahun dan sediakan beasiswa untuk anak buruh hingga perguruan tinggi. (Agita Tarigan )Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
"May Day", KSPI umumkan capres pilihan buruh
JAKARTA. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan mengumumkan kandidat bakal calon presiden (capres) pilihan para buruh pada peringatan Hari Buruh, 1 Mei 2014. Capres menurut KSPI harus memenuhi 10 kriteria, berupa tuntutan para buruh, yang sudah mereka tentukan.“Pada perayaan May Day nanti, buruh akan menyatakan sikap untuk memberikan dukungannya kepada calon presiden 2014,” kata Presiden KSPI, Said Iqbal, melalui pesan singkat, Kamis (24/4/2014). Dia memastikan pula capres yang memenuhi kriteria tersebut akan mendapatkan dukungan penuh dari para buruh.Ditemui terpisah, Sekjen KSPI Muhammad Rusdi mengatakan, semua calon dari masing-masing partai telah bertemu dan melakukan komunikasi dengan KSPI dan sejumlah buruh. Dari pertemuan-pertemuan itu, ujar dia, sudah ada gambaran tentang bakal capres pilihan para buruh.Namun, kata Rusdi, belum ada nama yang sudah diputuskan akan menjadi pilihan KSPI dan buruh. "Masih ada beberapa pertemuan lagi ke depan, untuk menyatukan nama capres yang dianggap akan dapat memberikan hak buruh," ujar dia. Rusdi berharap 44 juta buruh di Indonesia akan dapat menentukan capres yang tepat. Sebelumnya, KSPI dengan sejumlah perserikatan buruh telah melaksanakan konsolidasi pra-May Day 2014, Kamis. Konsolidasi bertujuan menyambut May Day pertama dalam sejarah Indonesia yag ditetapkan sebagai hari libur nasional.Adapun kriteria para buruh untuk bakal capres yang akan berlaga pada Pemilu Presiden 2014 adalah kandidat yang dapat memenuhi 10 tuntutan seperti berikut ini:1. Naikkan upah minimal pada tahun 2015 sebesar 30 persen.2. Buruh tolak penangguhan upah minimum.3. Jalankan jaminan pensiun bagi buruh di perusahaan swasta pada Juli 2015.4. Jalankan jaminan kesehatan pada buruh.5. Hapus outsourcing BUMN.6. Sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga dan revisi UU Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia.7. Cabut UU Ormas dan ganti dengan RUU Perkumpulan.8. Angkat pegawai dan guru honorer jadi pegawai negeri sipil, serta subsidi Rp 1.000.000 per orang setiap bulan dari APBN untuk honorer.9. Sediakan transportasi publik dan perumahan murah untuk buruh.10. Jalankan wajib belajar 12 tahun dan sediakan beasiswa untuk anak buruh hingga perguruan tinggi. (Agita Tarigan )Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News