Maybank batal terbitkan sukuk mudharabah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Maybank Indonesia Tbk mengumumkan tidak melanjutkan penawaran umum berkelanjutan sukuk mudharabah II. Hal ini karena unit usaha syariah (UUS) Maybank telah mendapatkan alternatif pendanaan lain.

Direksi Maybank Indonesia dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak merinci alternatif pendanaan apa yang telah didapatkan UUS Maybank ini.

"Bank memutuskan untuk melanjutkan PUB sukuk mudharabah berkelanjutan II pada tahap berikutnya karena rencana UUS mendapatkan alternatif pendanaan lain," kata Direksi Maybank Indonesia dalam keterangan resmi, Rabu (29/11).

Sebelumnya Maybank menargetkan penerbitan dana sukuk PUB II sebesar Rp 2,5 triliun. Pada Juli 2017 Maybank telah menerbitkan sukuk Rp 277 miliar. Sehingga total sisa sukuk yang batal diterbitkan sebesar Rp 2,23 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Markus Sumartomjon