Maybank Buka Suara Soal Pemeriksaan Pegawai Terkait Transaksi Salim Ivomas



KONTAN.CO.ID - Malayan Banking Berhad (Maybank) menegaskan bahwa pihaknya tidak menjadi subjek investigasi di Indonesia, meski sejumlah personel PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) dimintai keterangan oleh otoritas terkait penyelidikan yang melibatkan Grup Salim.

Mengutip Reuters, Bloomberg sebelumnya melaporkan bahwa sejumlah bankir Maybank Indonesia tengah diperiksa oleh otoritas Indonesia terkait transaksi yang berhubungan dengan aktivitas ekspor PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP), salah satu produsen minyak sawit terbesar di Indonesia.

Baca Juga: BNI Pastikan Kredit Tetap Tumbuh Meski BI Naikkan Suku Bunga ke 5,50%


Menanggapi laporan tersebut, Maybank menyatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan terhadap personelnya sebatas untuk memberikan informasi sebagai saksi guna membantu proses yang sedang berlangsung.

"Personel Maybank Indonesia telah diminta memberikan informasi sebagai saksi untuk membantu otoritas sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku," tulis Maybank dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Rabu (10/6/2026).

Maybank menegaskan bahwa perseroan tidak sedang menjadi target atau subjek investigasi dalam perkara tersebut. Namun, bank tidak merinci materi pemeriksaan maupun otoritas yang meminta keterangan.

Sebagai institusi keuangan yang berada di bawah pengawasan regulator, Maybank menyatakan tetap berkomitmen menjalankan standar tata kelola perusahaan, kepatuhan, dan integritas yang tinggi dalam seluruh kegiatan operasionalnya.

Baca Juga: Bank Mulai Waspadai Dampak Suku Bunga Tinggi ke Risiko Kredit Macet KPR

"Maybank tetap berkomitmen menjaga standar tertinggi dalam tata kelola, kepatuhan, dan integritas di seluruh operasional kami," ujar manajemen.

Perseroan juga memastikan akan memenuhi seluruh kewajiban hukum dan regulasi yang berlaku. Namun, karena proses terkait masih berlangsung, Maybank menyebut tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut.

Sementara itu, Bloomberg melaporkan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah memeriksa sejumlah bankir Maybank Indonesia dalam penyelidikan dugaan praktik under-invoicing ekspor kelapa sawit yang melibatkan Grup Salim.

Menurut sumber Bloomberg, penyidik memfokuskan pemeriksaan pada transaksi yang berkaitan dengan aktivitas ekspor PT Salim Ivomas Pratama.

Para bankir Maybank Indonesia disebut membawa sejumlah dokumen ke kantor Kejagung pekan lalu untuk mendukung proses pemeriksaan.

Baca Juga: Bareskrim Polri Tetapkan 1 Tersangka Baru Dalam Kasus Dana Syariah Indonesia (DSI)

Kejagung disebut sedang menyelidiki kemungkinan adanya praktik pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah dari harga pasar guna menyembunyikan keuntungan dan mengurangi kewajiban pembayaran pajak.

Pekan lalu, Kejagung juga diketahui memeriksa sepuluh produsen besar kelapa sawit terkait dugaan manipulasi harga ekspor crude palm oil (CPO).

Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai apakah Salim Ivomas Pratama termasuk dalam daftar perusahaan yang diperiksa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News