JAKARTA. Sepertinya, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mulai tidak sabar menanti langkah Malayan Banking Berhad (Maybank). Ahmad Fuad Rahmany, Ketua Bapepam-LK, meminta Maybank segera membuat keputusan tentang akuisisi PT Bank International Indonesia Tbk (BNII). "Kami mengharapkan secepatnya," tegas Fuada, Selasa malam (12/8).Menurut Fuad, Bapepam-LK memahami bahwa Maybank menghadapi masalah yang kompleks setelah bank sentral Malaysia atau Bank Negara Malaysia (BNM) mencabut izin akuisisi BII. Meski demikian, Fuad berharap, Maybank segera mengambil keputusan. Dengan begitu, masyarakat dan investor publik yang memiliki saham BII memperoleh kepastian.Selain itu, jika sudah kepastian, Bursa Efek Indonesia juga bisa mencabut penghentian perdagangan (suspend) saham BII yang sudah berlangsung sejak 29 Juli lalu. Namun, Bapepam-LK tidak akan memberikan target bagi Maybank untuk menyelesaikan masalah akuisisi BII. Sebab, saat ini, keputusan berada di tangan Maybank.
Fuad menjelaskan, manajemen Maybank telah bertemu Bapepam-LK awal pekan ini untuk menjelaskan pencabutan izin akuisisi oleh BNM. Menurut mereka, BNM mencabut akuisisi karena menilai bahwa Maybank bisa merugi jika harus melepas kembali 20% saham BII ke publik dalam waktu dua tahun setelah penawaran tender (tender offer). Maklum, beberapa kalangan menghitung, harga akuisisi 56% saham BII dari Temasek dan Kookmin Bank yang mencapai US$ 1,5 miliar terlalu mahal.