Maybank harus Segera Mengambil Keputusan



JAKARTA. Sepertinya, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mulai tidak sabar menanti langkah Malayan Banking Berhad (Maybank). Ahmad Fuad Rahmany, Ketua Bapepam-LK, meminta Maybank segera membuat keputusan tentang akuisisi PT Bank International Indonesia Tbk (BNII). "Kami mengharapkan secepatnya," tegas Fuada, Selasa malam (12/8).

Menurut Fuad, Bapepam-LK memahami bahwa Maybank menghadapi masalah yang kompleks setelah bank sentral Malaysia atau Bank Negara Malaysia (BNM) mencabut izin akuisisi BII. Meski demikian, Fuad berharap, Maybank segera mengambil keputusan. Dengan begitu, masyarakat dan investor publik yang memiliki saham BII memperoleh kepastian.

Selain itu, jika sudah kepastian, Bursa Efek Indonesia juga bisa mencabut penghentian perdagangan (suspend) saham BII yang sudah berlangsung sejak 29 Juli lalu. Namun, Bapepam-LK tidak akan memberikan target bagi Maybank untuk menyelesaikan masalah akuisisi BII. Sebab, saat ini, keputusan berada di tangan Maybank.


Fuad menjelaskan, manajemen Maybank telah bertemu Bapepam-LK awal pekan ini untuk menjelaskan pencabutan izin akuisisi oleh BNM. Menurut mereka, BNM mencabut akuisisi karena menilai bahwa Maybank bisa merugi jika harus melepas kembali 20% saham BII ke publik dalam waktu dua tahun setelah penawaran tender (tender offer). Maklum, beberapa kalangan menghitung, harga akuisisi 56% saham BII dari Temasek dan Kookmin Bank yang mencapai US$ 1,5 miliar terlalu mahal.

Nah, BNM khawatir, harga pelepasan kembali 20% saham BII itu bakal lebih rendah dari harga akuisisi. "Kami mengerti apa yang terjadi," ujar Fuad. Namun, Bapepam-LK menginginkan agar proses akuisisi tetap berjalan dan Maybank sendiri yang mencari jalan keluar untuk mengatasi persoalan itu. "Mereka harus cari jalan keluar bersama BNM. Bola di tangan mereka," tegasnya.

Menurut Fuad, Bapepam-LKĀ  akan tetap berpegang pada aturan penawaran tender yang berlaku saat ini. Maka, Bapepam-LK meminta Maybank mencari opsi terbaik. "Mereka mau masuk pasar modal kita, jadi ikutilah aturan kita," imbuhnya.

Hingga kini, Maybank masih belum bersedia mengungkapkan opsi yang akan mereka ajukan untuk merampungkan akuisisi BII. Tapi, kabar yang beredar menyatakan, Maybank meminta kelonggaran waktu pelepasan 20% saham BII, dari dua tahun jadi lima tahun. Tapi, Fuad bilang, Bapepam-LK hanya bisa memberikan kelonggaran dalam kondisi darurat. Misalnya, kondisi bursa memburuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie