MayBank Indonesia (BNII) akan membagikan imbal hasil sukuk Rp 5,15 miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) akan membagikan hasil Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Bank MayBank Indonesia Tahap I Tahun 2017.

Berdasarkan pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Selasa (18/12) Bank MayBank Indonesia akan melakukan pembagian imbal hasil sukuk keenam dengan total pendapatan bagi hasil sebesar Rp 5,15 miliar. 

Pendapatan tersebut diperoleh dari total Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Bank Maybank Indonesia Indonesia Tahap I Tahun 2017 senilai Rp 266 miliar.


Tanggal penentuan pemegang sukuk yang berhak menerima pembayaran bagi hasil sukuk (recording date) jatuh pada7 Januari 2019. Sementara tanggal pembayaran bagi hasil dilakukan pada 11 Januari 2019.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia