Maybank Indonesia (BNII) Lunasi Obligasi Jatuh Tempo Senilai Rp 68 Miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) melaksanakan pelunasan Obligasi Berkelanjutan III Bank Maybank Indonesia Tahap I Tahun 2019 Seri C senilai Rp 68 miliar.

Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Rabu (3/7), Maybank melalui KSEI telah melakukan pembayaran pelunasan pokok dan pembayaran bunga terakhir (bunga ke-20) atas obligasi tersebut kepada pemegang Obligasi yang telah dilakukan melalui sistem CBest ke sub-sub rekening dari pemegang rekening KSEI pada 3 Juli 2024.

"Dengan ini kami informasikan bahwa PT Bank Maybank Indonesia Tbk melalui KSEI telah melakukan pelunasan pokok dan pembayaran bunga terakhir (bunga ke-20) atas Obligasi Berkelanjutan III Bank Maybank Indonesia Tahap I Tahun 2019 Seri C (Obligasi) kepada pemegang obligasi yang telah dilakukan via sistem C-Best ke sub-sub rekening," ungkap Direktur Maybank Indonesia, Irvandi Ferizal.


Baca Juga: Masih Tertekan, Laba Maybank Indonesia (BNII) Anjlok 93,7% pada Mei 2024

Secara rinci, kode obligasinya yakni BNII03CCN1 dengan jumlah pokok obligasi Rp 68 miliar dan jumlah bunga ke-20 (gross) senilai Rp 1,47 miliar di tingkat bunga 8,70% per tahun dalam jangka waktu 5 tahun dari tanggal terbit 3 Juli 2019 dan tanggal jatuh tempo pada 3 Juli 2024.

Irvandi mengatakan, sumber Pendanaan pelunasan obligasi ini yaitu dari aset likuid dan arus kas lainnya.

Dengan pelunasan pokok Obligasi tersebut, maka sejak tanggal 3 Juli 2024 Obligasi tersebut tidak lagi tercatat serta tidak dapat lagi diperdagangkan melalui Bursa Efek Indonesia, dan/atau dilaporkan perdagangannya melalui sarana yang disediakan oleh Bursa Efek Indonesia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Putri Werdiningsih