Maybank Indonesia (BNII) Lunasi Obligasi Jatuh Tempo Senilai Rp 819,25 Miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) telah melunasi Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2016 senilai Rp 819,25 miliar.

Dikutip dari keterbukaan informasi BEI Senin (12/6), Obligasi Subordinasi Berkelanjutan tersebut jatuh tempo pada 10 Juni 2023 lalu, dan tanggal pembayaran pelunasan pokok dan bunga terakhir pada 12 Juni 2023.

"Dengan ini kami informasikan bahwa perseroan melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah melakukan pelunasan pokok dan pembayaran bunga terakhir (bunga ke-28) atas Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2016 kepada pemegang Obligasi Subordinasi yang telah dilakukan via sistem C-Besar ke sub-sub rekening dari pemegang rekening KSEI pada 12 Juni 2023," ujar Muhamadian, Direktur Maybank.


Baca Juga: Transaksi digital Maybank Terus Meningkat pada Kuartal I-2023

Dana pelunasan pokok dan bunga obligasi subordinasi yakni sejumlah Rp 819,25 miliar yang terdiri dari pokok obligasi subordinasi sebesar Rp 800 miliar dan bunga obligasi subordinasi ke-28 (gross) sebesar Rp 19,25 miliar.

Lebih lanjut, Muhamadian menyatakan, sumber pendanaan yang digunakan untuk pelunasan pokok dan pembayaran bunga terakhir Obligasi Subordinasi yaitu dari aset likuid dan arus kas lainnya.

"Tujuan dilakukan transaksi adalah melunasi pokok Obligasi Subordinasi yang jatuh tempo dan pembayaran bunga terakhir Obligasi Subordinasi," tambahnya.

Muhamadian menyebut, dengan pelunasan pokok Obligasi Subordinasi tersebut, maka sejak tanggal 12 Juni 2023 Obligasi Subordinasi tersebut tidak lagi tercatat serta tidak dapat lagi diperdagangkan melalui BEI dan atau dilaporkan perdagangannya melalui sarana yang disediakan oleh BEI.

Asal tahu saja, pada Maret 2023 lalu, Maybank Indonesia juga telah melakukan pelunasan Obligasi Berkelanjutan II Tahun 2016. Maybank menyiapkan dana Rp 645,50 miliar untuk membayar pokok obligasi dan Rp 11,53 miliar untuk membayar bunga obligasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi