Maybank Indonesia Kantongi Restu Pemegang Saham Jadi Induk Konglomerasi Keuangan



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) resmi mengantongi persetujuan pemegang saham untuk menjadi Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK).

Persetujuan tersebut diperoleh dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Maybank Indonesia.

Melalui keputusan tersebut, Maybank Indonesia bakal mengambil alih kepemilikan saham PT Maybank Asset Management, PT Maybank Sekuritas Indonesia, dan PT Asuransi Etiqa Internasional Indonesia.


Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pembentukan struktur Konglomerasi Keuangan Maybank sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan.

Baca Juga: Maybank Indonesia Terbitkan Obligasi Rp1,48 Triliun, Semua Dana untuk Ekspansi Kredit

Adapun pelaksanaan transaksi tersebut masih menunggu persetujuan dari regulator sektoral masing-masing entitas.

Setelah proses pengambilalihan rampung, struktur Konglomerasi Keuangan Maybank akan terdiri atas PT Bank Maybank Indonesia Tbk sebagai perusahaan induk, dengan anggota PT Maybank Sekuritas Indonesia, PT Maybank Asset Management, PT Asuransi Etiqa Internasional Indonesia, PT Maybank Indonesia Finance, serta PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance).

 
BNII Chart by TradingView

Presiden Komisaris Maybank Indonesia Dato' Sri Khairussaleh Ramli mengatakan, pembentukan perusahaan induk konglomerasi keuangan menjadi tonggak penting dalam mendukung strategi ROAR30 Maybank Group sekaligus memperkuat posisi grup di kawasan ASEAN.

Menurutnya, integrasi bisnis perbankan, manajemen aset, sekuritas, dan asuransi di bawah satu struktur akan meningkatkan kemampuan perseroan menghadirkan layanan keuangan yang lebih terintegrasi bagi nasabah individu maupun korporasi.

Baca Juga: Maybank Indonesia Umumkan Rencana Ambil Alih Asuransi Etiqa Internasional Indonesia

Sementara itu, Presiden Direktur Maybank Indonesia Steffano Ridwan menilai pembentukan struktur baru tersebut bukan sekadar reorganisasi korporasi, tetapi juga menjadi fondasi untuk memperkuat sinergi antarentitas dalam grup.

"Struktur Konglomerasi Keuangan Maybank ini akan semakin memperkuat sinergi antar sesama entitas untuk mendorong inovasi dan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, serta menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan," ujar Steffano dalam keterangan resmi, Senin (29/6/2026).

Dalam RUPSLB yang sama, pemegang saham juga menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan guna menyesuaikan dengan ketentuan POJK Nomor 30 Tahun 2024.

Baca Juga: Maybank Indonesia (BNII) Raup Laba Rp 308,77 Miliar pada Kuartal I-2026

Selain itu, rapat menyetujui pengunduran diri Effendi dari jabatannya sebagai Direktur Manajemen Risiko Maybank Indonesia. Perseroan menyampaikan apresiasi atas kontribusi Effendi selama menjalankan tugasnya di bank tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News