KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Regulator telah menetapkan aturan bagi unit usaha syariah (UUS) pada bank umum agar dapat spin off menjadi bank umum syariah (BUS) maksimal di tahun 2023 atau apabila aset UUS telah mencapai minimal 50% dari induk usaha. Menanggapi hal tersebut, Presiden Direktur PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Taswin Zakaria mengatakan, pihaknya akan mengikuti aturan yang berlaku dari regulator. “Secara aset (UUS) masih berkisar 20% hingga 25% dari total aset induk. Kapan tentunya, kita akan patuh pada aturan yang berlaku. Aturan terkait sinergi dengan cabang dan perhitungan modal dengan bank konvensional menjadi perhatian kami,” jelas Taswin kepada Kontan.co.id, Senin (11/12).
Maybank mulai diskusi soal spin off unit syariah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Regulator telah menetapkan aturan bagi unit usaha syariah (UUS) pada bank umum agar dapat spin off menjadi bank umum syariah (BUS) maksimal di tahun 2023 atau apabila aset UUS telah mencapai minimal 50% dari induk usaha. Menanggapi hal tersebut, Presiden Direktur PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Taswin Zakaria mengatakan, pihaknya akan mengikuti aturan yang berlaku dari regulator. “Secara aset (UUS) masih berkisar 20% hingga 25% dari total aset induk. Kapan tentunya, kita akan patuh pada aturan yang berlaku. Aturan terkait sinergi dengan cabang dan perhitungan modal dengan bank konvensional menjadi perhatian kami,” jelas Taswin kepada Kontan.co.id, Senin (11/12).