Maybank mulai diskusi soal spin off unit syariah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Regulator telah menetapkan aturan bagi unit usaha syariah (UUS) pada bank umum agar dapat spin off menjadi bank umum syariah (BUS) maksimal di tahun 2023 atau apabila aset UUS telah mencapai minimal 50% dari induk usaha.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Direktur PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Taswin Zakaria mengatakan, pihaknya akan mengikuti aturan yang berlaku dari regulator.

“Secara aset (UUS) masih berkisar 20% hingga 25% dari total aset induk. Kapan tentunya, kita akan patuh pada aturan yang berlaku. Aturan terkait sinergi dengan cabang dan perhitungan modal dengan bank konvensional menjadi perhatian kami,” jelas Taswin kepada Kontan.co.id, Senin (11/12).


Terkait persiapan, Taswin mengatakan, Maybank baru pada tahap diskusi dengan otoritas terkait dan stakeholders lainnya. Pihaknya juga belum dapat memastikan soal kapan spin off ini akan terjadi. Yang pasti Maybank akan mengikuti aturan yang berlaku, dengan kata lain sebelum 2023 Maybank sudah melepas unit usaha syariah menjadi bank yang berdiri sendiri.

Sebagai informasi, berdasarkan laporan keuangan Maybank per kuartal III 2017, UUS Maybank telah memiliki aset hingga Rp 24,04 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia