JAKARTA. Malayan Banking Berhad (Maybank) memberikan kado Lebaran yang sungguh pahit kepada masyarakat pasar modal di Indonesia. Bank asal negeri jiran itu tidak jadi menutup transaksi akuisisi 55,6% saham PT Bank International Indonesia Tbk (BNII), yang seharusnya berakhir Jumat (26/9). Sebab, Maybank ingin menegosiasikan ulang harga pembelian saham senilai Rp 13,9 triliun tersebut. Akibatnya, harga saham BII anjlok 34,04% dalam satu hari perdagangan, Jumat (26/9).Pagi kemarin, Maybank melayangkan surat kepada Bursa Efek Indonesia (BEI). Isinya menyatakan, persetujuan Bank Negara Malaysia (BNM) kepada Maybank, 16 September lalu, untuk melanjutkan proses akuisisi BII dengan dua syarat. Yaitu, Maybank memperoleh perpanjangan waktu untuk memenuhi semua persyaratan dalam perjanjian akuisisi dengan Fullerton Financial Holdings Pte. Ltd dan Kookmin Bank, yang telah diteken 26 Maret lalu.Sebab, Maybank ingin menegosiasikan ulang untuk memperoleh persetujuan baru mengenai harga pembelian saham BII. "Sehingga tidak menimbulkan kerugian substansial," kata Hazimi bin Kassim, Executive Vice President Head Corporate & Strategic Planning Maybank, dalam surat kepada BEI tersebut. Dia bilang, permintaan BNM dalam surat bertanggal 25 September itu berdasarkan kondisi pasar finansial yang memburuk belakangan ini. Dengan kata lain, kalau proses akuisisi dilanjutkan dengan harga kesepakatan awal Rp 510 per saham maka bisa merugikan Maybank. Namun, beberapa analis menduga Maybank kesulitan mencari pendanaan untuk membayar akuisisi tersebut.
Maybank Plin-Plan, Investor Rugi 34%
JAKARTA. Malayan Banking Berhad (Maybank) memberikan kado Lebaran yang sungguh pahit kepada masyarakat pasar modal di Indonesia. Bank asal negeri jiran itu tidak jadi menutup transaksi akuisisi 55,6% saham PT Bank International Indonesia Tbk (BNII), yang seharusnya berakhir Jumat (26/9). Sebab, Maybank ingin menegosiasikan ulang harga pembelian saham senilai Rp 13,9 triliun tersebut. Akibatnya, harga saham BII anjlok 34,04% dalam satu hari perdagangan, Jumat (26/9).Pagi kemarin, Maybank melayangkan surat kepada Bursa Efek Indonesia (BEI). Isinya menyatakan, persetujuan Bank Negara Malaysia (BNM) kepada Maybank, 16 September lalu, untuk melanjutkan proses akuisisi BII dengan dua syarat. Yaitu, Maybank memperoleh perpanjangan waktu untuk memenuhi semua persyaratan dalam perjanjian akuisisi dengan Fullerton Financial Holdings Pte. Ltd dan Kookmin Bank, yang telah diteken 26 Maret lalu.Sebab, Maybank ingin menegosiasikan ulang untuk memperoleh persetujuan baru mengenai harga pembelian saham BII. "Sehingga tidak menimbulkan kerugian substansial," kata Hazimi bin Kassim, Executive Vice President Head Corporate & Strategic Planning Maybank, dalam surat kepada BEI tersebut. Dia bilang, permintaan BNM dalam surat bertanggal 25 September itu berdasarkan kondisi pasar finansial yang memburuk belakangan ini. Dengan kata lain, kalau proses akuisisi dilanjutkan dengan harga kesepakatan awal Rp 510 per saham maka bisa merugikan Maybank. Namun, beberapa analis menduga Maybank kesulitan mencari pendanaan untuk membayar akuisisi tersebut.