Maybank Syariah rilis produk dengan akad sewa



JAKARTA. PT Bank Maybank Syariah Indonesia kembali meluncurkan produk baru. Kali ini anak usaha Maybank tersebut merilis produk Musyarakah Mutanaqisah (MM) yang merupakan fasilitas pembiayaan berjangka. Sebelumnya Maybank Syariah ini telah mengeluarkan pembiayaan dengan skema menggunakan akad musyarakah (kemitraan) dan ijarah (leasing). Presiden Direktur Maybank Syariah Ibrahim Hassan menjelaskan, lewat produk baru ini nasabah dapat melakukan akuisisi modal, investasi dalam aset dan refinancing. "Kami membidik pelanggan korporasi dan komersial,” katanya, Jumat (9/11). Menurutnya, produk ini menjadi jembatan antara kemitraan bank dan nasabah. Di mana keduanya dapat membeli aset bersama sesuai kesepakatan. Nantinya aset tersebut bisa disewakan kepada pihak lain, sehingga dana sewa itu akan dibagi sesuai dengan kesepakatan antara pihak bank dan nasabah.

Selanjutnya, nasabah akan melakukan pembayaran angsuran secara periode kepada bank. "Sedangkan pangsa bank adalah dari pendapatan sewa. Pembiayaan akan berakhir ketika pelanggan telah sepenuhnya mengakuisisi seluruh bagian aset bank. Fleksibilitas besar dengan harga tetap," tegas Ibrahim. Skema ini dirasa lebih fleksibel karena tenor alias tenggat waktu akuisisi tersebut dapat diundur, jika aset yang dimiliki tidak menguntungkan. "Misalnya tadinya harusnya dalam lima tahun tapi ternyata asetnya tidak terlalu baik sewanya, ya bisa diperpanjang jadi tujuh tahun dengan adanya kesepakatan. Lebih fleksibel karena pakai akad sewa," ungkapnya. Sebagai catatan, hingga Oktober total pembiayaan Maybank Syariah sudah mencapai Rp 1,4 triliun. Angka ini tumbuh 36% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, sedangkan di akhir Desember lalu total outstanding mencapai Rp 1 triliun. Dengan diluncurkannya produk ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan pembiayaan hingga mencapai target pembiayaan akhir tahun ini sebesar Rp 1,6 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: