Maybank tebar dividen Rp 7,19 per saham



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) membagikan sebagian dari laba bersih tahun 2018 sebagai dividen. Bank Maybank akan mengalokasikan 25% dari laba bersih tahun 2018. Total dividen yang dibagikan itu mencapai Rp 548,64 miliar atau sebesar Rp 7,19 per saham. 

Penetapan dividen telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar, Jumat (29/3).

Sementara 5% dari laba bersih atau Rp 109,72 miliar digunakan sebagai cadangan umum guna memenuhi ketentuan dalam Pasal 70 ayat 1 Undang-undang Perseroan Terbatas dan pasal 25 Anggaran Dasar Perseroan. Sisanya 70% atau Rp 1,53 triliun ditetapkan sebagai laba ditahan.

”Kami mengakhiri tahun keuangan 2018 dengan rekor laba di tengah kondisi pasar yang penuh tantangan. Selaras dengan pencapaian tersebut, sebagai apresiasi kepada para pemegang saham, RUPST telah menyetujui pembagian dividen yang lebih besar dibanding tahun lalu,” kata Taswin Zakaria, Presiden Direktur Maybank Indonesia dalam keterangan resminya, Jumat (29/3).

Seperti diketahui, Maybank Indonesia membukukan laba bersih setelah pajak dan kepentingan non pengendali tahun 2018 sebesar Rp 2,2 triliun atau melonjak 21,6%.

RUPST telah menerima Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum yang dilakukan Maybank pada tahun 2018 yang terdiri dari dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2018 Rp 643,32 miliar, dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Tahap III Tahun 2018 sebesar Rp 377,43 miliar dan dana hasil Penawaran Umum Terbatas VIII (PUT VIII/Rights Issue VIII) sebesar Rp1,99 triliun.

Seluruh dana itu telah digunakan sesuai rencana yaitu meningkatkan aset produktif dalam rangka pengembangan usaha Maybank, terutama untuk penyaluran kredit serta untuk mendukung pertumbuhan bisnis bank.

RUPS juga menyetujui pengkinian rencana aksi (recovery plan) bank, guna memenuhi Pasal 31 OJK Nomor 14/POJK.03/2017. Maybank telah melakukan recovery plan dan telah menyampaikan dokumen yang dimaksud kepada Departemen Pengawasan Bank 2 OJK.

Salah satu komponen penting dalam recovery plan adalah opsi pemulihan (recovery option) yang akan dilakukan bank sistemik dalam hal terjadi tekanan keuangan yang dialami oleh bank sistemik dalam mencegah, memulihkan maupun memperbaiki kondisi keuangan serta kelangsungan usaha.

Selain itu, RUPST telah menyetujui pengangkatan kembali Achjar Iljas selaku Komisaris Independen Perseroan. Keputusan ini berlaku efektif sejak penutupan Rapat sampai dengan penutupan RUPST tahun 2022.

Dengan demikian susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Datuk Abdul Farid Bin Alias : Presiden Komisaris Budhi Dyah Sitawati: Komisaris Indepen den Achjar Iljas : Komisaris Independen Hendar: Komisaris Edwin Gerungan: Komisaris Datuk Lim Hong Tat: Komisaris

Dewan Direksi Taswin Zakaria: Presiden Direktur ThilagavathyNadason: Direktur Jenny Wiriyanto: Direktur Irvandi Ferizal: Permana: Direktur Muhamadian: Direktur Efendi: Direktur Eri Budiono: Direktur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi