KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mayora Indah Tbk (MYOR) turut mencermati rencana pemerintah menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada 2027. Rencana tersebut kembali masuk dalam asumsi penerimaan negara pada RAPBN 2027 dengan target penerimaan sekitar Rp1,6 triliun. Namun, pemerintah hingga kini belum memberikan kepastian bahwa cukai MBDK akan benar-benar diberlakukan pada 2027. Di tengah ketidakpastian tersebut, manajemen MYOR menyatakan mendukung rencana penerapan cukai MBDK sebagai bagian dari upaya pemerintah mendorong pola konsumsi masyarakat yang lebih sehat.
Mayora Indah (MYOR) Masih Cermati Implementasi Cukai Minuman Berpemanis pada 2027
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mayora Indah Tbk (MYOR) turut mencermati rencana pemerintah menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada 2027. Rencana tersebut kembali masuk dalam asumsi penerimaan negara pada RAPBN 2027 dengan target penerimaan sekitar Rp1,6 triliun. Namun, pemerintah hingga kini belum memberikan kepastian bahwa cukai MBDK akan benar-benar diberlakukan pada 2027. Di tengah ketidakpastian tersebut, manajemen MYOR menyatakan mendukung rencana penerapan cukai MBDK sebagai bagian dari upaya pemerintah mendorong pola konsumsi masyarakat yang lebih sehat.