JAKARTA. Komitmen repatriasi program amnesti pajak hingga saat ini mencapai Rp 143 triliun. Dari komitmen tersebut, hingga Oktober 2016, dana yang baru terealisasikan atau masuk ke Indonesia sebesar Rp 41,1 triliun. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad menyampaikan, dari Rp 41,1 triliun itu hampir seluruhnya masih terparkir di bank gateway. "Kurang dari satu triliun itu ada di pasar modal," ujarnya, Kamis (17/11). Menurut Muliaman, dana masih banyak yang diparkir di bank, baik berupa giro, tabungan dan deposito, lantaran wajib pajak masih menimang tempat mana yang paling baik untuk menginvestasikan asetnya.
Mayoritas dana repatriasi masih parkir di bank
JAKARTA. Komitmen repatriasi program amnesti pajak hingga saat ini mencapai Rp 143 triliun. Dari komitmen tersebut, hingga Oktober 2016, dana yang baru terealisasikan atau masuk ke Indonesia sebesar Rp 41,1 triliun. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad menyampaikan, dari Rp 41,1 triliun itu hampir seluruhnya masih terparkir di bank gateway. "Kurang dari satu triliun itu ada di pasar modal," ujarnya, Kamis (17/11). Menurut Muliaman, dana masih banyak yang diparkir di bank, baik berupa giro, tabungan dan deposito, lantaran wajib pajak masih menimang tempat mana yang paling baik untuk menginvestasikan asetnya.