KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan penerimaan pungutan dari industri jasa keuangan di tahun 2019. Dalam paparannya, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyebutkan, realisasi penerimaan pungutan di tahun lalu mencapai Rp 5,99 triliun atau 98,83% dari target sebesar Rp 6,06 triliun. Baca Juga: Kata Menkeu Sri Mulyani tentang wacana pembubaran OJK
Mayoritas dari bank, pungutan OJK mencapai Rp 5,99 triliun di 2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan penerimaan pungutan dari industri jasa keuangan di tahun 2019. Dalam paparannya, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyebutkan, realisasi penerimaan pungutan di tahun lalu mencapai Rp 5,99 triliun atau 98,83% dari target sebesar Rp 6,06 triliun. Baca Juga: Kata Menkeu Sri Mulyani tentang wacana pembubaran OJK