JAKARTA. Jumlah eksportir terdaftar di sektor kehutanan yang telah mengantongi sertifikat legalitas kayu terus bertambah. Kini sebanyak 460 atau 67,6% eksportir di sektor kehutanan telah memiliki sertifikat SVLK atau V-Legal. "Hingga saat ini ada 460 eksportir terdaftar produk industri kehutanan (ETPIK) yang telah memperoleh SVLK, dari total 680 ETPIK," kata Dwi Sudharto, Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran hasil Hutan Kementerian Kehutanan, akhir pekan lalu. SVLK adalah Sistem Verifikasi Legalitas Kayu. SVLK dibangun pemerintah dengan melibatkan seluruh pihak yang terkait dengan industri kehutanan dan juga menggunakan lembaga independen dalam proses verifikasinya.
Mayoritas eksportir kayu sudah kantongi V-Legal
JAKARTA. Jumlah eksportir terdaftar di sektor kehutanan yang telah mengantongi sertifikat legalitas kayu terus bertambah. Kini sebanyak 460 atau 67,6% eksportir di sektor kehutanan telah memiliki sertifikat SVLK atau V-Legal. "Hingga saat ini ada 460 eksportir terdaftar produk industri kehutanan (ETPIK) yang telah memperoleh SVLK, dari total 680 ETPIK," kata Dwi Sudharto, Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran hasil Hutan Kementerian Kehutanan, akhir pekan lalu. SVLK adalah Sistem Verifikasi Legalitas Kayu. SVLK dibangun pemerintah dengan melibatkan seluruh pihak yang terkait dengan industri kehutanan dan juga menggunakan lembaga independen dalam proses verifikasinya.