JAKARTA. Mayoritas fraksi di Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat untuk tetap menggunakan lambang palang merah dalam gerakan kemanusiaan di Indonesia. Ketua Panja Rancangan Undang-Undang Kepalangmerahan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Anna Muawanah mengatakan, Panitia Kerja Baleg RUU Kepalangmerahan akan mengambil keputusan pada Rabu (17/10) esok hari. Setelah itu, RUU akan dibawa ke Badan Musyawarah lalu diputuskan di rapat paripurna pekan depan. "Jadi besok kami dengarkan pandangan fraksi-fraksi," ujar Anna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/10). Meski mayoritas fraksi menyetujui penggunaan lambang palang merah untuk gerakan kemanusiaan di Indonesia, namun ada dua fraksi yang menyatakan hal yang berbeda. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang belum mendukung penggunaan lambang ini. Adapun Fraksi Partai Amanat Nasional setuju, namun dengan syarat. PKS, kata Anna meminta dua nama yaitu Palang Merah Indonesia dan Bulan Sabit Merah Indonesia sama-sama digunakan. Jika untuk kegiatan kemanusiaan dalam negeri digunakan nama Palang Merah Indonesia, maka untuk kegiatan kemanusiaan yang bersifat internasional digunakan nama Bulan Sabit Merah Indonesia. Lebih lanjut Anna menuturkan bahwa hal ini tidak dapat dilakukan mengingat konvensi Genewa dalam keputusannya meminta untuk memilih salah satu lambang kemanusiaan yang digunakan oleh masing-masing negara. "Kami menghargai masukan dari PKS, karena memang Bulan Sabit Merah ada di Indonesia. Tapi konvensi mengharuskan memilih salah satu lambang," kata Anna. Sementara itu, PAN memilih untuk menggunakan lambang Palang Merah dengan catatan bahwa gerakan donor darah tidak dimonopoli oleh lembaga tersebut. PAN, lanjut Anna mengatakan, bahwa lembaga Palang Merah harus independen, mandiri, serta dilakukan diaudit kinerja dan keuangannya. Palang Merah menurut PAN juga tidak boleh terlibat unsur politik termasuk unsur publik. "Kami akan merumuskan esok hari dalam rapat pandangan fraksi, untuk menggambarkan proses politik dan kebijakan masing-masing partai. Jika esok pandangan masing-masing fraksi berbeda, kami menghargai itu," ungkap Anna.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Mayoritas fraksi ingin lambang Palang Merah tetap
JAKARTA. Mayoritas fraksi di Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat untuk tetap menggunakan lambang palang merah dalam gerakan kemanusiaan di Indonesia. Ketua Panja Rancangan Undang-Undang Kepalangmerahan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Anna Muawanah mengatakan, Panitia Kerja Baleg RUU Kepalangmerahan akan mengambil keputusan pada Rabu (17/10) esok hari. Setelah itu, RUU akan dibawa ke Badan Musyawarah lalu diputuskan di rapat paripurna pekan depan. "Jadi besok kami dengarkan pandangan fraksi-fraksi," ujar Anna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/10). Meski mayoritas fraksi menyetujui penggunaan lambang palang merah untuk gerakan kemanusiaan di Indonesia, namun ada dua fraksi yang menyatakan hal yang berbeda. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang belum mendukung penggunaan lambang ini. Adapun Fraksi Partai Amanat Nasional setuju, namun dengan syarat. PKS, kata Anna meminta dua nama yaitu Palang Merah Indonesia dan Bulan Sabit Merah Indonesia sama-sama digunakan. Jika untuk kegiatan kemanusiaan dalam negeri digunakan nama Palang Merah Indonesia, maka untuk kegiatan kemanusiaan yang bersifat internasional digunakan nama Bulan Sabit Merah Indonesia. Lebih lanjut Anna menuturkan bahwa hal ini tidak dapat dilakukan mengingat konvensi Genewa dalam keputusannya meminta untuk memilih salah satu lambang kemanusiaan yang digunakan oleh masing-masing negara. "Kami menghargai masukan dari PKS, karena memang Bulan Sabit Merah ada di Indonesia. Tapi konvensi mengharuskan memilih salah satu lambang," kata Anna. Sementara itu, PAN memilih untuk menggunakan lambang Palang Merah dengan catatan bahwa gerakan donor darah tidak dimonopoli oleh lembaga tersebut. PAN, lanjut Anna mengatakan, bahwa lembaga Palang Merah harus independen, mandiri, serta dilakukan diaudit kinerja dan keuangannya. Palang Merah menurut PAN juga tidak boleh terlibat unsur politik termasuk unsur publik. "Kami akan merumuskan esok hari dalam rapat pandangan fraksi, untuk menggambarkan proses politik dan kebijakan masing-masing partai. Jika esok pandangan masing-masing fraksi berbeda, kami menghargai itu," ungkap Anna.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News