JAKARTA. Sungguh keterlaluan, dari 2,7 juta guru se Indonesia, ternyata baru hanya 250 ribu guru yang menerima tunjangan profesi. Jumlah ini tidak tidak sampai 10 persen dari para pahlawan tanpa tanda jasa itu. Ironi ini meluncur dari mulut Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia, Unifah Rosyidi, seusai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jumat (5/9) “Hak-hak guru dianggap sudah berlimpah, tapi ternyata belum,” katanyaTunjangan profesi setara dengan satu kali gaji pokok guru. Yang termasuk dalam kategori berhak menerima tunjangan, adalah mereka (guru) yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah pusat atau pemerintah daerah.Pemerintah saat ini, kata Unifah, memang sudah berupaya keras memperbaiki nasib guru. Tapi, tingkat pencapaiannya, masih jauh dari harapan. “Tunjangan guru daerah terpencil dan tunjangan khusus belum diberikan. Menkeu menyebut ada 12 tunjangan untuk guru. Saya ingin sampaikan, itu baru wacana dalam UU Guru dan Dosen, praktiknya belum,” ungkap Unifah
Mayoritas Guru Belum Terima Tunjangan Profesi
JAKARTA. Sungguh keterlaluan, dari 2,7 juta guru se Indonesia, ternyata baru hanya 250 ribu guru yang menerima tunjangan profesi. Jumlah ini tidak tidak sampai 10 persen dari para pahlawan tanpa tanda jasa itu. Ironi ini meluncur dari mulut Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia, Unifah Rosyidi, seusai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jumat (5/9) “Hak-hak guru dianggap sudah berlimpah, tapi ternyata belum,” katanyaTunjangan profesi setara dengan satu kali gaji pokok guru. Yang termasuk dalam kategori berhak menerima tunjangan, adalah mereka (guru) yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah pusat atau pemerintah daerah.Pemerintah saat ini, kata Unifah, memang sudah berupaya keras memperbaiki nasib guru. Tapi, tingkat pencapaiannya, masih jauh dari harapan. “Tunjangan guru daerah terpencil dan tunjangan khusus belum diberikan. Menkeu menyebut ada 12 tunjangan untuk guru. Saya ingin sampaikan, itu baru wacana dalam UU Guru dan Dosen, praktiknya belum,” ungkap Unifah