KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang menjerat salah satu anak usaha Sritex Group, yakni PT Senang Kharisma Textil di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang telah memasuki babak akhir. Pada hari ini, Kamis (1/7), para direksi Senang Kharisma Textil menghadiri pembahasan rencana perdamaian dan/atau pemungutan suara (voting) terhadap rencana perdamaian yang diajukan perusahaan. Berdasarkan rilis pers yang ditandatangani Corporate Communication PT Senang Kharisma Textil Cintia Firdaus Rahmawati, seluruh kreditur konkuren yang mayoritas adalah para supplier telah menyetujui rencana perdamaian tersebut. Sementara kreditur separatis yang sepakat terhadap rencana perdamaian mencakup lebih dari dua pertiga atau 75%. "Kami yakin dukungan ini akan membuahkan hasil yang dapat mempererat hubungan baik kami dengan para kreditur melalui kelangsungan usaha kami di masa yang akan datang," ungkap Cintia dalam keterangan tertulis, Kamis (1/7). Cintia mengungkapkan bahwa Senang Kharisma Textil akan berkomitmen penuh untuk menjalankan restrukturisasi sesuai perjanjian yang telah disetujui para kreditur.
Mayoritas kreditur menyetujui rencana perdamaian Senang Kharisma Textil
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang menjerat salah satu anak usaha Sritex Group, yakni PT Senang Kharisma Textil di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang telah memasuki babak akhir. Pada hari ini, Kamis (1/7), para direksi Senang Kharisma Textil menghadiri pembahasan rencana perdamaian dan/atau pemungutan suara (voting) terhadap rencana perdamaian yang diajukan perusahaan. Berdasarkan rilis pers yang ditandatangani Corporate Communication PT Senang Kharisma Textil Cintia Firdaus Rahmawati, seluruh kreditur konkuren yang mayoritas adalah para supplier telah menyetujui rencana perdamaian tersebut. Sementara kreditur separatis yang sepakat terhadap rencana perdamaian mencakup lebih dari dua pertiga atau 75%. "Kami yakin dukungan ini akan membuahkan hasil yang dapat mempererat hubungan baik kami dengan para kreditur melalui kelangsungan usaha kami di masa yang akan datang," ungkap Cintia dalam keterangan tertulis, Kamis (1/7). Cintia mengungkapkan bahwa Senang Kharisma Textil akan berkomitmen penuh untuk menjalankan restrukturisasi sesuai perjanjian yang telah disetujui para kreditur.