Mayoritas kreditur setujui rencana perdamaian, Duniatex bayar utang selama 15 tahun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Duniatex grup segera berakhir damai. Mayoritas kreditur menyetujui rencana perdamaian (resolution plan) yang diajukan dalam pemungutan suara, Selasa (23/6), sementara pengesahan homologasi akan dilakukan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Semarang pada Jumat (26/6) mendatang.

“Mayoritas kreditur menyetujui, 96,45% kreditur separatis (dengan jaminan), dan 99,96% kreditur konkuren (tanpa jaminan) setuju proposal perdamaian yang diajukan Duniatex,” kata Pengurus PKPU Duniatex Alfin Sulaiman kepada Kontan.co.id, Selasa (23/6).

Baca Juga: Akibat pandemi Covid-19, Duniatex dapat keringanan restrukturisasi kredit


Proses PKPU mesti dijalani oleh enam entitas Duniatex yaitu PT Delta Merlin Dunia Textile (DMDT), PT Delta Dunia Textile (DDT), PT Delta Merlin Sendang Textile (DMST), PT Delta Dunia Sandang Textile (DDST), PT Dunia Setia Sandang Asli Textile (DSSAT), PT Perusahaan Dagang dan Peindustrian Damai alias Damaitex.

Perkara Duniatex mulai mencuat saat DSDT gagal menunaikan kewajibannya terhadap utang sindikasi senilai US$ 11 juta pada Juli 2019. Kemudian, DMDT pada September 2019 juga gagal membayar bunga obligasinya senilai US$ 12,9 juta. Obligasi DMDT terbit pada Maret 2019 senilai US$ 300 juta.

Dalam proses PKPU, total tagihan kepada enam entitas Duniatex tersebut mencapai Rp 22,36 triliun yang berasal dari 144 kreditur. Perinciannya 58 kreditur separatis dengan nilai tagihan Rp 21,72 triliun, kemudian 86 kreditur konkuren dengan tagihan Rp 641,06 miliar.

Sumber Kontan.co.id yang terlibat dalam upaya perumusan skema restrukturisasi dalam PKPU menjelaskan, seluruh tagihan akan ditunaikan Duniatex tanpa ada aksi penjualan aset maupun investor anyar alias berasal dari operasional.

Maklum jangka waktu restrukturisasi yang diajukan cukup panjang, hingga 15 tahun. Meski demikian ia bilang ada sejumlah aset pribadi Bos Duniatex Sumitro yang dijual untuk menambah modal kerja perseroan.

“Untuk obligasi DMDT senilai US$ 300 juta akan dibayar dua kali secara bullet payment. US$ 150 juta pertama akan dibayar pada 8 tahun setelah homologasi dengan bunga maksimum 2,5%. Sementara sisa US$ 150 juta akan dibayar pada tahun ke-15 dengan bunga 0%,” ungkapnya.

Editor: Herlina Kartika Dewi