KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Duniatex grup segera berakhir damai. Mayoritas kreditur menyetujui rencana perdamaian (resolution plan) yang diajukan dalam pemungutan suara, Selasa (23/6), sementara pengesahan homologasi akan dilakukan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Semarang pada Jumat (26/6) mendatang. “Mayoritas kreditur menyetujui, 96,45% kreditur separatis (dengan jaminan), dan 99,96% kreditur konkuren (tanpa jaminan) setuju proposal perdamaian yang diajukan Duniatex,” kata Pengurus PKPU Duniatex Alfin Sulaiman kepada Kontan.co.id, Selasa (23/6). Baca Juga: Akibat pandemi Covid-19, Duniatex dapat keringanan restrukturisasi kredit
Mayoritas kreditur setujui rencana perdamaian, Duniatex bayar utang selama 15 tahun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Duniatex grup segera berakhir damai. Mayoritas kreditur menyetujui rencana perdamaian (resolution plan) yang diajukan dalam pemungutan suara, Selasa (23/6), sementara pengesahan homologasi akan dilakukan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Semarang pada Jumat (26/6) mendatang. “Mayoritas kreditur menyetujui, 96,45% kreditur separatis (dengan jaminan), dan 99,96% kreditur konkuren (tanpa jaminan) setuju proposal perdamaian yang diajukan Duniatex,” kata Pengurus PKPU Duniatex Alfin Sulaiman kepada Kontan.co.id, Selasa (23/6). Baca Juga: Akibat pandemi Covid-19, Duniatex dapat keringanan restrukturisasi kredit