JAKARTA. Mayoritas kreditur menolak ramai-ramai proposal perdamaian yang diajukan perusahaan kertas PT Asia Paper Mills (APM) dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Pengurus PKPU APM Syahrial Ridho mengatakan, dari total 34 kreditur yang hadir dalam rapat kreditur pemungutan suara (voting), hanya satu kreditur yang menyetujui proposal perdamaian. "Rincinya, 33 kreditur konkuren yang hadir dengan total tagihan Rp 149,53 miliar, yang setuju hanya satu kreditur. Sementara satu kreditur separatis yakni Bank Mandiri menolak prosal perdamaian," ungkap Syahrial saat membacakan hasil voting.
Mayoritas kreditur tolak proposal perdamaian APM
JAKARTA. Mayoritas kreditur menolak ramai-ramai proposal perdamaian yang diajukan perusahaan kertas PT Asia Paper Mills (APM) dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Pengurus PKPU APM Syahrial Ridho mengatakan, dari total 34 kreditur yang hadir dalam rapat kreditur pemungutan suara (voting), hanya satu kreditur yang menyetujui proposal perdamaian. "Rincinya, 33 kreditur konkuren yang hadir dengan total tagihan Rp 149,53 miliar, yang setuju hanya satu kreditur. Sementara satu kreditur separatis yakni Bank Mandiri menolak prosal perdamaian," ungkap Syahrial saat membacakan hasil voting.