KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah perusahaan pembiayaan masuk ke dalam pengawasan khusus Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akibat punya rasio kredit bermasalah yang besar. Regulator menyebut ada kesamaan dari beberapa perusahaan yang kurang sehat tersebut. Dari tujuh belas perusahaan yang masuk pengawasan khusus, Plt. Kepala Departemen Pengawas IKNB OJK Bambang W Budiawan menyebut, sebagian besar di antaranya adalah perusahaan skala kecil dengan modal yang pas-pasan. Menurut dia, kebanyakan dari perusahaan tersebut bermain di segmen kendaraan bekas. "Biasanya dimiliki perseorangan. Mereka punya dua atau tiga diler terus membuat perusahaan pembiayaan," katanya baru-baru ini.
Mayoritas multifinance dengan NPF besar dimiliki oleh perseorangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah perusahaan pembiayaan masuk ke dalam pengawasan khusus Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akibat punya rasio kredit bermasalah yang besar. Regulator menyebut ada kesamaan dari beberapa perusahaan yang kurang sehat tersebut. Dari tujuh belas perusahaan yang masuk pengawasan khusus, Plt. Kepala Departemen Pengawas IKNB OJK Bambang W Budiawan menyebut, sebagian besar di antaranya adalah perusahaan skala kecil dengan modal yang pas-pasan. Menurut dia, kebanyakan dari perusahaan tersebut bermain di segmen kendaraan bekas. "Biasanya dimiliki perseorangan. Mereka punya dua atau tiga diler terus membuat perusahaan pembiayaan," katanya baru-baru ini.