Mayoritas multifinance dengan NPF besar dimiliki oleh perseorangan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah perusahaan pembiayaan masuk ke dalam pengawasan khusus Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akibat punya rasio kredit bermasalah yang besar. Regulator menyebut ada kesamaan dari beberapa perusahaan yang kurang sehat tersebut.

Dari tujuh belas perusahaan yang masuk pengawasan khusus, Plt. Kepala Departemen Pengawas IKNB OJK Bambang W Budiawan menyebut, sebagian besar di antaranya adalah perusahaan skala kecil dengan modal yang pas-pasan.

Menurut dia, kebanyakan dari perusahaan tersebut bermain di segmen kendaraan bekas. "Biasanya dimiliki perseorangan. Mereka punya dua atau tiga diler terus membuat perusahaan pembiayaan," katanya baru-baru ini.


Selain tak punya sumber dana yang mumpuni, sejumlah pemilik perusahaan tersebut, kata Bambang, tak punya jaringan yang kuat.

Ditambah lagi, ia mengakui peraturan permodalan multifinance pada jaman dulu masih sangat rendah. Sehingga banyak orang yang bisa mendirikan perusahaan pembiayaan dengan modal seadanya. Nah pada saat perusahaan tersebut bermasalah, jadi kesulitan untuk melepaskan diri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sofyan Hidayat