JAKARTA. Potensi bisnis perusahaan modal ventura (PMV) di Indonesia besar. Sayang, sebagian besar pemain industri ini banyak yang tidak tertib aturan. Mereka enggan melaporkan kinerja perusahaan, otomatis pengawasan industri ini pun lemah. Mulabasa Hutabarat, Kepala Biro Pembiayaan dan Penjaminan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), menyatakan, dari tahun ke tahun jumlah PMV terus meningkat. Tahun 2008 terdapat 66 perusahaan dan di akhir 2011 menjadi 86 perusahaan, kemudian Februari 2012 bertambah menjadi 88 perusahaan. Otomatis, aset industri semakin berlimpah. Tapi masalahnya, PMV yang melaporkan kinerja hanya sedikit. Tahun 2009, dari 74 PMV hanya 51 unit yang melapor. Saat jumlah PMV semakin banyak, jumlah pelapor keuangan perusahaan malah berkurang. "Hingga akhir tahun 2011, perusahaan modal ventura pelapor hanya 22 unit," jelas Mulabasa.
Mayoritas pemodal ventura tak tertib
JAKARTA. Potensi bisnis perusahaan modal ventura (PMV) di Indonesia besar. Sayang, sebagian besar pemain industri ini banyak yang tidak tertib aturan. Mereka enggan melaporkan kinerja perusahaan, otomatis pengawasan industri ini pun lemah. Mulabasa Hutabarat, Kepala Biro Pembiayaan dan Penjaminan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), menyatakan, dari tahun ke tahun jumlah PMV terus meningkat. Tahun 2008 terdapat 66 perusahaan dan di akhir 2011 menjadi 86 perusahaan, kemudian Februari 2012 bertambah menjadi 88 perusahaan. Otomatis, aset industri semakin berlimpah. Tapi masalahnya, PMV yang melaporkan kinerja hanya sedikit. Tahun 2009, dari 74 PMV hanya 51 unit yang melapor. Saat jumlah PMV semakin banyak, jumlah pelapor keuangan perusahaan malah berkurang. "Hingga akhir tahun 2011, perusahaan modal ventura pelapor hanya 22 unit," jelas Mulabasa.