Mayoritas perusahaan sawit Jambi belum punya ISPO



JAMBI. Dinas Perkebunan Provinsi Jambi menyatakan, mayoritas perusahaan kelapa sawit di daerah tersebut belum memiliki sertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).

Dari total 189 perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Provinsi Jambi, baru 38 yang sudah mendaftar dan sedang proses. Sementara 10 perusahaan lainnya sudah memiliki sertifikat ISPO.

"Masih ada 141 perusahaan yang belum punya sertifkat ISPO. Tahun 2017 mereka diwajibkan untuk mendaftar. Kalau tidak, akan ditinjau lagi izinnya dan dikenakan sanksi," kata Kasi Perencanaan Perkebunan Disbun Provinsi Jambi Panca Pria di Jambi, Rabu (5/10).


Dia menjelaskan, sesuai dengan Permentan No 11/2015, jika perusahaan tidak mengikuti aturan, maka pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada pemberi izin untuk mencermati kembali izin perusahaan kelapa sawit tersebut.

"Semua perusahaan harus menyatakan komitmen, paling tidak kami ingin mereka mendaftar dulu dan mengajukan persyaratannya dulu, sebab sertifikat ISPO ini sangat penting," katanya.

Jika perusahaan tersebut tidak memiliki sertifikat ISPO, akibatnya pasar ekspor minyak sawit alias crude palm oil (CPO) di negara Eropa tidak mau lagi membeli CPO dari perusahaan perkebunan.

Menurut Panca, saat ini, hanya pasar Tiongkok dan India yang belum mensyaratkan CPO yang dibeli harus berasal dari perusahaan pemegang sertifikat. Namun, ke depan besar kemungkinan kedua negara itu akan memperketat persyaratan impor CPO.

"Ke depan bisa jadi pasar Tiongkok dan India juga akan memperketat pengiriman CPO seperti yang dilakukan Amerika dan negara-negara di Eropa," katanya menjelaskan.

Semua pihak, pemerintah kabupaten dan Pemprov sudah harus mengurus dan mendorong perusahaan dan petani swadaya agar berkomitmen dalam penerapan sertifikat ISPO ataupun Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).

Sementara untuk lahan sawit petani swadaya yang tersebar di berbagai daerah di Jambi seluas 120.000 hektare itu, baru 300 hektare atau 217 petani swadaya yang telah memperoleh sertifikat RSPO yang didampingi oleh NGO bidang lingkungan. (Dodi Saputra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini