JAKARTA. Bulan ini merupakan batas akhir penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2013. Tapi, baru segelintir provinsi yang sudah menetapkan UMP 2013. Sementara, sejumlah provinsi yang menjadi basis buruh seperti Jawa Barat, DKI Jakarta dan Jawa Tengah, penetapan UMP 2013 masih terjadi tarik-ulur. Lantaran masih banyak daerah yang belum menetapkan UMP, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) pun memberi toleransi sampai pertengahan November, UMP 2013 sudah harus ditetapkan. Bila melewati batas waktu, maka upah buruh tahun depan memakai patokan UMP tahun ini. Nah, sejauh ini, baru tujuh provinsi dari 33 provinsi, yang sudah menetapkan UMP 2013. Ketujuh provinsi ini adalah Sumatera Utara, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Papua.
Mayoritas provinsi belum tetapkan UMP 2013
JAKARTA. Bulan ini merupakan batas akhir penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2013. Tapi, baru segelintir provinsi yang sudah menetapkan UMP 2013. Sementara, sejumlah provinsi yang menjadi basis buruh seperti Jawa Barat, DKI Jakarta dan Jawa Tengah, penetapan UMP 2013 masih terjadi tarik-ulur. Lantaran masih banyak daerah yang belum menetapkan UMP, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) pun memberi toleransi sampai pertengahan November, UMP 2013 sudah harus ditetapkan. Bila melewati batas waktu, maka upah buruh tahun depan memakai patokan UMP tahun ini. Nah, sejauh ini, baru tujuh provinsi dari 33 provinsi, yang sudah menetapkan UMP 2013. Ketujuh provinsi ini adalah Sumatera Utara, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Papua.