Mayoritas reksadana memiliki dana kelolaan di bawah Rp 500 miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mayoritas reksadana di Indonesia memiliki dana kelolaan yang jumlahnya di bawah Rp 500 miliar.

Berdasarkan data Infovesta Utama yang dikutip Senin (18/2), total dana kelolaan industri reksadana per 31 Januari 2019 mencapai Rp 524,27 triliun.

Dari total 1.641 produk reksadana yang tersebar, terdapat 46,80% produk reksadana yang memiliki dana kelolaan sebesar Rp 100 miliar hingga Rp 500 miliar.


Sementara, sebesar 40,16% dari total produk reksadana memiliki dana kelolaan di bawah Rp 100 miliar.

Selain itu produk reksadana yang memiliki dana kelolaan sebesar Rp 500 miliar hingga Rp 1 triliun ada sebesar 7,31% dari total produk reksadana.

Sementara, reksadana yang memiliki dana kelolaan di atas Rp 1 triliun tercatat hanya sebesar 5,73% dari total produk reksadana.

Ternyata, reksadana jenis saham didominasi oleh produk dengan dana kelolaan di bawah Rp 100 miliar dan dana kelolaan sebesar Rp 100 miliar hingga Rp 500 miliar memiliki porsi masing-masing 37,59% dan 35,04%.

Sementara, untuk reksadana campuran terdapat 64,71% produk yang memiliki asset under management (AUM) atau dana kelolaan berada di bawah Rp 100 miliar.

Sedangkan, porsi dana kelolaan sebesar Rp 100 miliar hingga Rp 500 miliar pada reksadana pendapatan tetap sebesar 39,86%. Selanjutnya sebesar 38,79% dana kelolaan reksadana pendapatan tetap berada di bawah Rp 100 miliar.

Demikian juga mayoritas reksadana pasar uang didominasi oleh produk dengan AUM Rp 100 miliar hingga Rp 500 miliar dan di bawah Rp 100 miliar masing-masing sebesar 42.34% dan 40.15%.

Adapun satu-satunya produk reksadana yang memiliki AUM di atas Rp 10 triliun, yaitu reksadana saham Schroder Dana Prestasi Plus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto