KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Simpanan dana masyarakat banyak ditaruh di bank - bank besar. Mayoritas Dana Pihak Ketiga (DPK) berada di Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 4 dengan bank yang memiliki modal inti lebih dari Rp 70 triliun. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat DPK tumbuh 8,59% pada Juli tumbuh sebesar 8,59% yoy. Nilai itu melambat dibandingkan bulan sebelumnya yakni tumbuh 9,13% yoy, yang didorong perlambatan giro sejalan dengan normalisasi kebijakan moneter Bank Indonesia (BI). Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo menyebut tren penghimpunan DPK tahun ini akan terus naik. Saat ini, kontribusi DPK hampir 50% berasal dari KBMI 4.
"Kita bisa lihat dari LDR yang lebih besar dibandingkan KBMI lain. Sehingga posisi KBMI 4 sebesar 87%, cukup dominan dalam pertumbuhan kredit," kata Slamet di Jakarta, Selasa (6/9). Baca Juga: Bank Akan Memulai Persaingan Perebutan Dana, Ini Penyebabnya Tercatat likuiditas industri perbankan pada Juli 2022 masih berada pada level yang memadai. Hal ini terlihat dari rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit dan Alat Likuid/DPK masing-masing sebesar 124,45% dan 27,92%, terjaga di atas ambang batas ketentuan masing-masing pada level 50% dan 10%.