JAKARTA. Ada kejutan dari sengketa kepemilikan PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI). Pihak Siti Hardiyanti Rukmana atau akrab disapa Mbak Tutut menyatakan telah mengambilalih kembali kepemilikan TPI dari PT Berkah Karya Bersama. Japto S. Soerjosoemarno, Direktur Utama TPI hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), 23 Juni 2010, dari pihak Mbak Tutut, mengungkapkan, pihaknya telah menerima Akte Kementerian Hukum dan HAM Nomor AHU:AH.03.04/114 A tanggal 8 Juni 2010, yang menyatakan telah mencabut Keputusan Nomor C-07564.HT.01.04.TH.2005 tanggal 21 Maret 2005 yang mensahkan Akte TPI Nomor 16 yang dibuat Berkah Karya. Menurut Japto, registrasi akte hasil RUPSLB Berkah Karya dibatalkan karena ada permainan dalam proses pendaftaran melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Kementerian Hukum dan HAM.
Mbak Tutut Kuasai Kembali Stasiun TV TPI
JAKARTA. Ada kejutan dari sengketa kepemilikan PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI). Pihak Siti Hardiyanti Rukmana atau akrab disapa Mbak Tutut menyatakan telah mengambilalih kembali kepemilikan TPI dari PT Berkah Karya Bersama. Japto S. Soerjosoemarno, Direktur Utama TPI hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), 23 Juni 2010, dari pihak Mbak Tutut, mengungkapkan, pihaknya telah menerima Akte Kementerian Hukum dan HAM Nomor AHU:AH.03.04/114 A tanggal 8 Juni 2010, yang menyatakan telah mencabut Keputusan Nomor C-07564.HT.01.04.TH.2005 tanggal 21 Maret 2005 yang mensahkan Akte TPI Nomor 16 yang dibuat Berkah Karya. Menurut Japto, registrasi akte hasil RUPSLB Berkah Karya dibatalkan karena ada permainan dalam proses pendaftaran melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Kementerian Hukum dan HAM.