JAKARTA. Perseteruan antara pemimpin PT Cipta Televisi Pendidkan Indonesia (CTPI), Siti Hardianti Rukmana (Tutut) dengan pemimpin PT Media Nusantara citra Tbk (MNCN), Hary Tanoesoedibjo terus berlanjut. Hari ini, Senin (17/3), Direksi PT CPTI atas persetujuan dari Siti Hardianti Rukmana akan melaporkan Hary Tanoesoedibjo dan S.N. Suwisma ke Bareskrim Mabes Polri. “Yang di Bareskrim itu, Direktur PT CPTI mau mengajukan laporan pengaduan terkait penguasaan aset-aset PT CPTI, dugaannya dilakukan oleh S.N. Suwisma dan kawan-kawan (termasuk Hary Tanoeseodibjo) yang mengaku sebagai direktur PT CPTI,“ Ujar Dedi Kurniadi, Kuasa Hukum PT CPTI, saat di hubungi Kompas.com, Jakarta, Senin pagi (17/3).
Mbak Tutut mau laporkan Hary Tanoe ke polisi
JAKARTA. Perseteruan antara pemimpin PT Cipta Televisi Pendidkan Indonesia (CTPI), Siti Hardianti Rukmana (Tutut) dengan pemimpin PT Media Nusantara citra Tbk (MNCN), Hary Tanoesoedibjo terus berlanjut. Hari ini, Senin (17/3), Direksi PT CPTI atas persetujuan dari Siti Hardianti Rukmana akan melaporkan Hary Tanoesoedibjo dan S.N. Suwisma ke Bareskrim Mabes Polri. “Yang di Bareskrim itu, Direktur PT CPTI mau mengajukan laporan pengaduan terkait penguasaan aset-aset PT CPTI, dugaannya dilakukan oleh S.N. Suwisma dan kawan-kawan (termasuk Hary Tanoeseodibjo) yang mengaku sebagai direktur PT CPTI,“ Ujar Dedi Kurniadi, Kuasa Hukum PT CPTI, saat di hubungi Kompas.com, Jakarta, Senin pagi (17/3).