JAKARTA. Kisruh kepemilikan PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (CTPI) atau stasiun televisi TPI yang kemudian dikenal dengan MNC TV kembali menyeruak. Pada Rabu (5/7) kemarin, Kadafi Yahya, Direksi PT CTPI kubu Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut yang dimenangkan oleh Mahkamah Agung (MA) berupaya mengambil alih gedung MNC TV yang terletak di Pintu II Raya Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur. Upaya pengambialihan aset ini dilakukan dengan melibatkan puluhan orang-orang berpakaian preman. "Hari ini kami meminta dengan baik karyawan yang bukan bekerja di bawah kami untuk keluar dari lokasi karena menurut putusan MA, kami adalah pemilik yang sah," ujar Kadafi.
Dengan mengambil alih aset ini, Kadafi mengaku akan melakukan konsolidasi dengan pemegang saham, sehingga PT CTPI bisa melakukan kegiatan penyiaran seperti dulu. Berdasarkan putusan MA, pihak Tutut yang merupakan putri sulung mantan Presiden Soeharto ini memang dinyatakan memenangkan perkara arbitrase melawan PT Berkah Karya Bersama milik taipan Hary Tanoesoedibjo