MBG Dinilai Banyak Persoalan, Pengamat Minta Kajian dan Peraturan yang Jelas



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio menilai, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi andalan pemerintah masih amburadul dan dijalankan tanpa melalui studi serta kajian yang mendalam.

Agus menyatakan, sebuah kebijakan seharusnya baru bisa diterapkan setelah ada kajian dan peraturan yang memayungi secara jelas. Saat ini, ia melihat aturan MBG hanya setingkat peraturan Badan Gizi Nasional (BGN), yang belum jelas mengatur aspek pertanggungjawaban jika terjadi pelanggaran di lapangan.

“Nah di situ bagaimana kalau ada pelanggaran, ada sampai anak kena makanan kedaluwarsa, atau bahkan nantinya sampai amit-amit ada yang meninggal, itu bagaimana? Nggak jelas,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu (15/2/2026).


Baca Juga: Kemenhaj: Mulai Januari 2026, Siskohat Sudah Terintegrasi dengan Nusuk

Agus turut menyoroti persoalan teknis di dapur Satuan Pelayanan Makan Bergizi (SPPG), di mana SPPG di kota besar memasak dalam jumlah terlalu besar, mencapai 3.000 porsi, sehingga makanan berisiko basi karena dimasak terlalu awal. Ia pun mempertanyakan standar higienitas dapur yang dinilai belum memiliki standar baku dari Badan Standardisasi Nasional (BSN).

"Program MBG itu kan banyak sekali persoalannya. Belum nanti kita lihat, kita kira sudah berjalan setahun, dua tahun saya curiga pasti korupsinya juga banyak karena BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) belum meriksa," tegasnya.

Agus menyarankan agar pemerintah melakukan moratorium atau penghentian sementara program MBG untuk diteliti kembali secara komprehensif. Ia menekankan bahwa program ini menyangkut kesehatan anak yang memiliki pencernaan sensitif, sehingga tidak boleh dilakukan secara coba-coba.

Sebagai solusi, Agus mengusulkan agar penanganan makanan diserahkan langsung ke kantin sekolah masing-masing untuk menjaga kualitas dan kesegaran masakan. Ia juga mengoreksi pandangan pemerintah soal stunting. 

“Stunting itu sakit gizi, bukan kurang gizi. Jadi harus diobati, bukan dikasih makanan bergizi. Nah itu, amburadul nggak karu-karuan, sekali lagi ini program bagus, saya setuju tetapi itu tolong penanganannya,” pungkasnya.

Baca Juga: IMF: Indonesia Bisa Naikkan Investasi Publik Tanpa Langgar Batas Defisit 3%

Selanjutnya: Kemenhaj: Mulai Januari 2026, Siskohat Sudah Terintegrasi dengan Nusuk

Menarik Dibaca: Rumah Terlihat Murahan karena Tanaman Palsu? Ini Kata Ahli Desainer Interior

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News