KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio menilai, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi andalan pemerintah masih amburadul dan dijalankan tanpa melalui studi serta kajian yang mendalam. Agus menyatakan, sebuah kebijakan seharusnya baru bisa diterapkan setelah ada kajian dan peraturan yang memayungi secara jelas. Saat ini, ia melihat aturan MBG hanya setingkat peraturan Badan Gizi Nasional (BGN), yang belum jelas mengatur aspek pertanggungjawaban jika terjadi pelanggaran di lapangan. “Nah di situ bagaimana kalau ada pelanggaran, ada sampai anak kena makanan kedaluwarsa, atau bahkan nantinya sampai amit-amit ada yang meninggal, itu bagaimana? Nggak jelas,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu (15/2/2026).
MBG Dinilai Banyak Persoalan, Pengamat Minta Kajian dan Peraturan yang Jelas
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio menilai, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi andalan pemerintah masih amburadul dan dijalankan tanpa melalui studi serta kajian yang mendalam. Agus menyatakan, sebuah kebijakan seharusnya baru bisa diterapkan setelah ada kajian dan peraturan yang memayungi secara jelas. Saat ini, ia melihat aturan MBG hanya setingkat peraturan Badan Gizi Nasional (BGN), yang belum jelas mengatur aspek pertanggungjawaban jika terjadi pelanggaran di lapangan. “Nah di situ bagaimana kalau ada pelanggaran, ada sampai anak kena makanan kedaluwarsa, atau bahkan nantinya sampai amit-amit ada yang meninggal, itu bagaimana? Nggak jelas,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu (15/2/2026).