JAKARTA. Niat pemerintah membatasi kepemilikan gerai waralaba restoran makanan dan minuman semakin bulat. Meski masih mendapat penolakan dari sebagian pelaku usaha di sektor itu, pekan depan, bakal keluar aturan soal pembatasan gerai restoran. Mirip dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 68/ 2012 tentang Waralaba Toko Modern, aturan terbaru ini lebih fokus pada pembatasan kepemilikan gerai waralaba restoran. Hanya saja, belum ada angka final berapa batas gerai yang bisa dimiliki pemegang lisensi atau master franchise jaringan waralaba restoran. "Soal angka masih terjadi tarik menarik," tutur Gunaryo, Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Senin (21/1). Tapi, pemerintah telah menetapkan pengembangan gerai waralaba restoran lewat sub-waralaba harus ada pembatasan nilai investasi tiap gerai. Bakal ada kategori skala investasi gerai yang diwaralabakan. Patokannya adalah di bawah Rp 10 miliar dan di atas Rp 10 miliar.
McDonald dan KFC akan diwajibkan jadi waralaba
JAKARTA. Niat pemerintah membatasi kepemilikan gerai waralaba restoran makanan dan minuman semakin bulat. Meski masih mendapat penolakan dari sebagian pelaku usaha di sektor itu, pekan depan, bakal keluar aturan soal pembatasan gerai restoran. Mirip dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 68/ 2012 tentang Waralaba Toko Modern, aturan terbaru ini lebih fokus pada pembatasan kepemilikan gerai waralaba restoran. Hanya saja, belum ada angka final berapa batas gerai yang bisa dimiliki pemegang lisensi atau master franchise jaringan waralaba restoran. "Soal angka masih terjadi tarik menarik," tutur Gunaryo, Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Senin (21/1). Tapi, pemerintah telah menetapkan pengembangan gerai waralaba restoran lewat sub-waralaba harus ada pembatasan nilai investasi tiap gerai. Bakal ada kategori skala investasi gerai yang diwaralabakan. Patokannya adalah di bawah Rp 10 miliar dan di atas Rp 10 miliar.