McDonald’s Indonesia Raih Sertifikat Sepanjang Masa dari BPJPH Kementerian Agama



KONTAN.CO.ID - McDonald’s Indonesia, di bawah naungan PT Rekso Nasional Food, menerima sertifikat halal yang berlaku sepanjang masa, selama tidak ada perubahan proses produksi dan komposisi produk, dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. McDonald’s Indonesia merupakan jaringan restoran cepat saji pertama yang mendapatkan sertifikat halal tersebut yang mengacu kepada Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang.

“Sebagai perusahaan lokal pemegang waralaba yang mengembangkan jaringan McDonald’s di Indonesia, kami memahami pasar Indonesia dengan sangat baik. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, maka menghadirkan menu dan memastikan penyediaan makanan dengan proses halal adalah hal penting bagi kami.

Komitmen ini telah dilakukan sejak 30 tahun lalu, McDonald’s Indonesia merupakan restoran cepat saji pertama yang mendapatkan sertifikat halal MUI di tahun 1994. Secara konsisten, kami juga terus melakukan pembaruan Sertifikat Sistem Jaminan Halal LPPOM MUI setiap 4 tahun sekali, termasuk apabila ada perubahan peraturan,” ucap Direktur Supply Chain & QA PT Rekso Nasional Food, Ronni Rombe.


Ronni menegaskan bahwa selama puluhan tahun beroperasi di Indonesia, McDonald’s Indonesia menerapkan prosedur ketat untuk menjaga kualitas menu di seluruh rantai pasok. Tujuannya untuk memastikan keseluruhan proses penyediaan menu ke konsumen telah sesuai dengan standar halal dan prinsip Halalan Thayyiban, yakni halal dan baik.

Di bidang sumber daya manusia, McDonald’s Indonesia menjaga komitmen ini dengan memilih perwakilan untuk melakukan training langsung di lembaga pelatihan halal Indonesia Halal Training and Education Center (IHATEC).

Perwakilan McDonald’s Indonesia ini selanjutnya harus mengikuti pelatihan dan uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikat pelatihan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dan sertifikat kompetensi. Setelah itu, perwakilan yang telah lulus sertifikasi (Tim Penyelia Halal) dapat melakukan sosialisasi secara menyeluruh ke 318 restoran McDonald’s yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dalam proses menjaga kehalalan menu yang disajikan, McDonald’s Indonesia hanya bekerja sama dengan pemasok (supplier) yang telah memenuhi standar halal BPJPH, termasuk untuk menu ayam.  Selain itu, McDonald’s Indonesia juga bekerja sama dengan pemasok daging dari Australia yang telah mendapatkan persetujuan BPJPH dan Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Proses menjaga kehalalan menu dilakukan mulai dari tahapan pertama, yakni seleksi bahan baku, pengembangan menu, dan pembelian bahan baku. Kemudian dilanjutkan dengan tahapan kedua untuk pemeriksaan bahan baku yang datang ke restoran secara detail dan hanya menerima sesuai dengan daftar yang ditentukan.

Tahapan selanjutnya meliputi transportasi, penyimpanan dan penanganan bahan baku yang telah disetujui, proses produksi menu, pencucian fasilitas produksi, dan terakhir proses penyajian menu.

“Karyawan kami secara aktif mengingatkan kepada konsumen untuk tidak membawa makanan dari luar restoran demi menghindari potensi kontaminasi produk. Ini sesuai dengan prinsip Halalan Thayyiban. Keseluruhan proses ini diawasi secara ketat. Kami juga melakukan audit internal untuk sistem halal setiap tahunnya,” jelas Ronni.

Apresiasi atas Komitmen Halal McDonald’s Indonesia

Komitmen halal yang diterapkan McDonald’s Indonesia mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak. Di tahun 2023 McDonald’s Indonesia mendapatkan penghargaan Longlife Achievement untuk kategori Food Services - Food dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Selain itu, McDonald’s Indonesia juga meraih Top Halal Award 2023 dari IHATEC Marketing Research sebagai restoran cepat saji halal papan atas menurut konsumen milenial Indonesia.

Konsistensi dan komitmen McDonald’s Indonesia untuk Penerapan Sistem Jaminan Produk Halal pada menu juga mendapatkan apresiasi langsung dari Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Siti Aminah, yang sekaligus mengatakan bahwa masih ada mispersepsi di masyarakat mengenai produk halal.

“Produk halal bukan soal agama saja, tetapi juga jaminan unsur kualitas dan kesehatan. Ini sangat penting dimiliki oleh pelaku usaha di industri makanan dan minuman. Kami apresiasi McDonald’s Indonesia sudah mematuhi ini dengan baik selama 30 tahun hingga saat ini.

Kami juga terus mendorong produk halal sebagai bagian dari gaya hidup konsumen di Indonesia. Dengan sistem dan proses penerapan yang transparan, ini tentunya akan sangat baik bagi pelaku usaha dalam meningkatkan kepercayaan konsumen.”  

Direktur Kemitraan dan Pelayanan Audit Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Muslich mengatakan “Sertifikat halal adalah cerminan dari komitmen dan tanggung jawab perusahaan terhadap konsumen.

Kami mengapresiasi bagaimana McDonald’s Indonesia secara konsisten terus melakukan praktik halal dan memastikan semua proses dalam rantai pasok terjamin kehalalannya sejak 1994. Kami harap komitmen ini terus dijaga dengan baik ke depannya.”

Menyambut tanggapan baik yang diberikan atas komitmen sistem jaminan halal yang diberlakukan oleh McDonald’s Indonesia, Ronni menegaskan akan terus memegang komitmen ini ke depannya.

“Dalam kesempatan ini kami ingin menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas kepercayaan para pelanggan kepada McDonald’s Indonesia. Kepercayaan ini memotivasi kami untuk terus memperkuat komitmen dalam menyajikan menu yang 100% halal, bernutrisi, dan berkualitas tinggi. Ke depan, kami akan terus memperkuat komitmen kami untuk memenuhi harapan pelanggan dan memberikan pengalaman bersantap yang mengesankan kepada seluruh keluarga Indonesia,” tutup Ronni.

Baca Juga: McDonald’s Indonesia Raih Sertifikat Sepanjang Masa dari BPJPH Kementerian Agama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
TAG: